NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Bupati Lamandau Lilis Suriani, membuka kegiatan Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2023. Bertempat di Aula BKD Kabupaten Lamandau, Kamis (23/11).
Pj Bupati Lamandau Lilis Suriani, mengatakan keterbukaan informasi sangat diperlukan pada Era Digital saat ini, sebagai pemerintah wajib menyebarkan informasi bagi publik untuk dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas dengan penyajian yang prima. Ia juga mengatakan pemerintah wajib hukumnya untuk menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat.
“Sebagai penyelenggara pemerintah, wajib hukumnya bagi kita menyediakan informasi yang valid yang dibutuhkan masyarakat,” ungkapnya.
Lanjut PJ Bupati berharap seluruh PPID di lingkungan Pemkab Lamandau dan peserta sosialisasi untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh serta aktif berdiskusi bersama narasumber dengan harapan akan dapat meningkatkan wawasan dan untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam melaksanakan amanah pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Lamandau, Herwinson, mengatakan bahwa dengan adanya Kegiatan Sosialisasi ini seluruh badan publik yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau dapat memahami tugas dan peran masing-masing badan publik sebagai PPID pelaksana, sehingga informasi publik sampai kepada masyarakat luas khususnya masyarakat Kabupaten Lamandau.
“Adapun yang menjadi tujuan diadakan kegiatan ini merupakan untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat terhadap pemerintah dengan masyarakat yang memerlukan penyampaian Informasi secara cepat, tepat Waktu, mudah dan terpercaya,” tutupnya. (bib/pri)