25.6 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Bahaya Buah Kecubung, Masyarakat Diimbau untuk Tidak Mengkonsumsinya

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, bergerak cepat merespons maraknya penyalahgunaan tanaman Kecubung belakangan ini yang menjadi sorotan di wilayah lain.  Meskipun belum ada kasus yang mencul di Lamandau, pihak terkait melakukan antisipasi terlebih dahulu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lamandau M Irwansyah mengatakan, Kecubung atau disebut sebagai bunga terompet adalah tanaman semak yang memiliki bunga menyerupai terompet berwarna putih atau ungu, serta buah yang berbentuk bulat dan berduri.

“Buah tersebut mengandung senyawa alkaloid, seperti atropin, hiosiamin, skopolamin yang bersifat antikolinergik. Karena berbagai kandungan tersebut, beberapa orang menggunakan buah ini sebagai obat rekreasi yang menginduksi halusinasi dan euforia,” ujar Irwansyah, Selasa (23/7) di Nanga Bulik.

Baca Juga :  Hadiri Exit Meeting Bersama BPK RI Perwakilan Kalteng, Pj Bupati Tegaskan Komitmen

Beberapa bahaya konsumsi buah kecubung, antara lain efek keracunan, gangguan pernapasan, kerusakan syaraf, dan efek psikotropika. Selain itu, dapat menyebabkan kematian.

“Untuk itu, diimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghindari mengonsumsi buah kecubung,” katanya.

Ia juga menuturkan, berdasarkan hasil rapat terbatas mengenai antisipasi penyalahgunaan buah kecubung ini, sesegera mungkin akan dibuat surat edaran bupati yang akan disusun oleh Dinas Kesehatan. Kemudian, mengeluarkan imbauan dari Diskominfo untuk dimuat di media sosial.

“Tim juga akan melaksanakan sosialisasi ke sekolah yang dikordinir oleh Disdikbud bekerja sama dengan Badan Kesbangpol, Dinkes, dan Satresnarkoba,” bebernya.

Bahkan, lanjutnya, akan dilakukan  talkshow “Ngopi” oleh Diskominfo, dengan mengundang narsum dari Satresnarkoba dan Dinkes untuk menyosialisasikan lebih luas lagi tentang bahaya buah kecubung.

Baca Juga :  Pj Bupati Lamandau Siap Realiasikan 12 Aspek Penyelenggaraan Pemerintah

“Kami juga menggali informasi terkait keberadaan buah kecubung di lingkungan masyarakat atau lingkungna sekolah, agar bisa dimusnakan supaya tidak disalahgunakan,” tandasnya. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, bergerak cepat merespons maraknya penyalahgunaan tanaman Kecubung belakangan ini yang menjadi sorotan di wilayah lain.  Meskipun belum ada kasus yang mencul di Lamandau, pihak terkait melakukan antisipasi terlebih dahulu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lamandau M Irwansyah mengatakan, Kecubung atau disebut sebagai bunga terompet adalah tanaman semak yang memiliki bunga menyerupai terompet berwarna putih atau ungu, serta buah yang berbentuk bulat dan berduri.

“Buah tersebut mengandung senyawa alkaloid, seperti atropin, hiosiamin, skopolamin yang bersifat antikolinergik. Karena berbagai kandungan tersebut, beberapa orang menggunakan buah ini sebagai obat rekreasi yang menginduksi halusinasi dan euforia,” ujar Irwansyah, Selasa (23/7) di Nanga Bulik.

Baca Juga :  Hadiri Exit Meeting Bersama BPK RI Perwakilan Kalteng, Pj Bupati Tegaskan Komitmen

Beberapa bahaya konsumsi buah kecubung, antara lain efek keracunan, gangguan pernapasan, kerusakan syaraf, dan efek psikotropika. Selain itu, dapat menyebabkan kematian.

“Untuk itu, diimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghindari mengonsumsi buah kecubung,” katanya.

Ia juga menuturkan, berdasarkan hasil rapat terbatas mengenai antisipasi penyalahgunaan buah kecubung ini, sesegera mungkin akan dibuat surat edaran bupati yang akan disusun oleh Dinas Kesehatan. Kemudian, mengeluarkan imbauan dari Diskominfo untuk dimuat di media sosial.

“Tim juga akan melaksanakan sosialisasi ke sekolah yang dikordinir oleh Disdikbud bekerja sama dengan Badan Kesbangpol, Dinkes, dan Satresnarkoba,” bebernya.

Bahkan, lanjutnya, akan dilakukan  talkshow “Ngopi” oleh Diskominfo, dengan mengundang narsum dari Satresnarkoba dan Dinkes untuk menyosialisasikan lebih luas lagi tentang bahaya buah kecubung.

Baca Juga :  Pj Bupati Lamandau Siap Realiasikan 12 Aspek Penyelenggaraan Pemerintah

“Kami juga menggali informasi terkait keberadaan buah kecubung di lingkungan masyarakat atau lingkungna sekolah, agar bisa dimusnakan supaya tidak disalahgunakan,” tandasnya. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru