24.2 C
Jakarta
Monday, July 8, 2024
spot_img

Pj Bupati Ikuti Rakor Fasilitasi dan Koordinasi Dukungan Pilkada Serentak

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Bupati Lamandau Lilis Suriani mengikuti rapat membahas tentang fasilitasi dan koordinasi dukungan Pilkada Serentak di Aula Setda Lamandau, baru-baru ini.

Rapat Koordinasi (Rakor) tersebut, dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Muhammad Tito Karnavian, diikuti oleh Penjabat Gubernur, Bupati dan Walikota di seluruh Indonesia secara virtual melalui aplikasi zoom.

PJ Bupati mengatakan, apa yang diarahan Mendagri kepada para Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, Bupati dan Walikota antara lain, memenuhi tugas dan wewenang sebagai penjabat.

“Seluruh Penjabat harus membangun sinergi antara elemen pendukung, bagi Penjabat Gubernur, Bupati, dan Walikota yang ingin mencalonkan diri harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan,” kata Mendagri melalui Lilis Suriani, Jum’at kemarin (19/6/2024) di Nanga Bulik.

Baca Juga :  HUT ke-67 Kalteng, Gubernur Upayakan Program Pembangunan untuk Masyarakat

Selain itu, Mendagri menginginkan seluruh kepala daerah di tanah air untuk mempersiapkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara serentak agar kegiatan yang dimaksud berjalan tertib, aman dan lancar.

Adapun jumlah penjabat gubernur, bupati dan walikota di seluruh Indonesia hingga saat ini, berjumlah 28 orang untuk Pj Gubernur, Pj Bupati 189 orang dan Walikota 56 orang. (bib/hnd)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Bupati Lamandau Lilis Suriani mengikuti rapat membahas tentang fasilitasi dan koordinasi dukungan Pilkada Serentak di Aula Setda Lamandau, baru-baru ini.

Rapat Koordinasi (Rakor) tersebut, dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Muhammad Tito Karnavian, diikuti oleh Penjabat Gubernur, Bupati dan Walikota di seluruh Indonesia secara virtual melalui aplikasi zoom.

PJ Bupati mengatakan, apa yang diarahan Mendagri kepada para Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, Bupati dan Walikota antara lain, memenuhi tugas dan wewenang sebagai penjabat.

“Seluruh Penjabat harus membangun sinergi antara elemen pendukung, bagi Penjabat Gubernur, Bupati, dan Walikota yang ingin mencalonkan diri harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan,” kata Mendagri melalui Lilis Suriani, Jum’at kemarin (19/6/2024) di Nanga Bulik.

Baca Juga :  HUT ke-67 Kalteng, Gubernur Upayakan Program Pembangunan untuk Masyarakat

Selain itu, Mendagri menginginkan seluruh kepala daerah di tanah air untuk mempersiapkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara serentak agar kegiatan yang dimaksud berjalan tertib, aman dan lancar.

Adapun jumlah penjabat gubernur, bupati dan walikota di seluruh Indonesia hingga saat ini, berjumlah 28 orang untuk Pj Gubernur, Pj Bupati 189 orang dan Walikota 56 orang. (bib/hnd)

spot_img
spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru