32 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Pelaku Usaha di Lamandau Diberi Wawasan Soal OSS RBA

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau menggelar Kegiatan bimbingan teknis (bimtek) dan sosialisasi  implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko (OSS RBA), bertempat di aula BPKPD setempat.

Dalam acara ini, Sekretaris Daerah (Sekda) M.Irwansyah, yang mewakili Pj Bupati Lamandau membuka kegiatan tersebut. Turut hadir Kepala OPD, Camat, narasumber, dan undangan lainnya.

Dalam sambutan Pj Bupati yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah mengatakan, bahwa acara bimbingan teknis ini dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada para pelaku usaha, terkait pengawasan perizinan berusaha secara terintegrasi dan terkoordinasi melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).

“Sasaran dilaksanakan kegiatan sosialisasi ini adalah memberikan wawasan, pemahaman serta meningkatkan kesadaran pelaku usaha terkait kewajiban dan tanggung jawab yang dipenuhi oleh pelaku usaha,” kata M.Irwansyah di Nanga Bulik, Selasa (21/5/2024).

Baca Juga :  Mantapkan Sinergi Dalam Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Kegiatan ini mengusung beberapa tujuan utama, yaitu memberikan pemahaman mendalam mengenai konsep OSS RBA, menyosialisasikan langkah-langkah implementasinya dan memberikan informasi kepada pelaku usaha tentang regulasi penanaman modal, kemudahan berusaha, kenyamanan dan kepastisan hukum dalam berinvestasi.

“OSS RBA merupakan sebuah inovasi dalam sistem perizinan usaha yang bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses perizinan dengan pendekatan berbasis risiko,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai konsep ini serta dapat mendorong adopsi dan penerapan OSS RBA dalam praktik perizinan berusaha. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau menggelar Kegiatan bimbingan teknis (bimtek) dan sosialisasi  implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko (OSS RBA), bertempat di aula BPKPD setempat.

Dalam acara ini, Sekretaris Daerah (Sekda) M.Irwansyah, yang mewakili Pj Bupati Lamandau membuka kegiatan tersebut. Turut hadir Kepala OPD, Camat, narasumber, dan undangan lainnya.

Dalam sambutan Pj Bupati yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah mengatakan, bahwa acara bimbingan teknis ini dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada para pelaku usaha, terkait pengawasan perizinan berusaha secara terintegrasi dan terkoordinasi melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).

“Sasaran dilaksanakan kegiatan sosialisasi ini adalah memberikan wawasan, pemahaman serta meningkatkan kesadaran pelaku usaha terkait kewajiban dan tanggung jawab yang dipenuhi oleh pelaku usaha,” kata M.Irwansyah di Nanga Bulik, Selasa (21/5/2024).

Baca Juga :  Mantapkan Sinergi Dalam Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Kegiatan ini mengusung beberapa tujuan utama, yaitu memberikan pemahaman mendalam mengenai konsep OSS RBA, menyosialisasikan langkah-langkah implementasinya dan memberikan informasi kepada pelaku usaha tentang regulasi penanaman modal, kemudahan berusaha, kenyamanan dan kepastisan hukum dalam berinvestasi.

“OSS RBA merupakan sebuah inovasi dalam sistem perizinan usaha yang bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses perizinan dengan pendekatan berbasis risiko,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai konsep ini serta dapat mendorong adopsi dan penerapan OSS RBA dalam praktik perizinan berusaha. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru