28 C
Jakarta
Monday, April 21, 2025

Kepatuhan Hukum Kunci Terciptanya Kehidupan Damai dan Terhindar dari Permasalahan Hukum

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Kabag Hukum Setda) Kabupaten Lamandau, Elly Yosseph. Menekankan pentingnya kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Menurutnya, pemahaman dan kepatuhan terhadap hukum merupakan kunci terciptanya kehidupan yang damai, tentram, dan terhindar dari permasalahan hukum. Hal ini disampaikan Elly menanggapi maraknya kasus hukum yang bermula dari hal-hal sepele, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan media sosial.

“Kesadaran hukum adalah upaya menciptakan kehidupan yang damai dan tenang,” ujar Elly.

Ia menyayangkan masih banyaknya individu yang tersandung masalah hukum akibat tindakan yang dianggap sepele. Seperti penyebaran ujaran kebencian di media sosial.

“Hanya karena ujaran kebencian, seseorang bisa berurusan dengan hukum.  Ini harus menjadi pelajaran berharga agar kita lebih berhati-hati dalam beraktivitas di media sosial,” tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Lamandau Tekankan Pentingnya Kerjasama untuk Pengendalian Inflasi dan Sekolah Unggulan

Elly menjelaskan. Bahwa maraknya kasus hukum yang berawal dari media sosial menunjukkan rendahnya kesadaran hukum di masyarakat. Kebebasan berekspresi di media sosial, lanjut Elly, harus diimbangi dengan pemahaman yang baik tentang batasan hukum.

Penyebaran informasi yang tidak bertanggung jawab, termasuk ujaran kebencian, fitnah, dan hoaks, dapat berdampak serius, baik bagi individu yang menyebarkan maupun bagi mereka yang menjadi korban.

Pemerintah Kabupaten Lamandau, kata Elly, telah berupaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui berbagai program.

Salah satu program unggulan yang rutin dilaksanakan setiap tahun adalah perlombaan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang diikuti oleh peserta didik SMA sederajat.  Lomba Kadarkum ini dirancang untuk menanamkan pemahaman hukum sejak dini dan menjadikan para peserta didik sebagai agen perubahan di lingkungan keluarga dan masyarakat.

Baca Juga :  Jadikan Momen Natal Sebagai Inspirasi untuk Menjaga Kerukunan

“Melalui lomba Kadarkum, kami berharap kesadaran hukum peserta didik meningkat dan mereka diharapkan mampu menjadi agen perubahan dan menularkan pengetahuan tentang hukum kepada keluarga, teman di sekolah, dan masyarakat luas,”  jelasnya.

Dengan demikian, diharapkan akan tercipta budaya hukum yang kuat di Kabupaten Lamandau. Sehingga masyarakat mampu hidup berdampingan secara damai dan tertib.

Elly menambahkan bahwa upaya peningkatan kesadaran hukum tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat.

“Pentingnya edukasi hukum secara berkelanjutan, baik melalui program formal maupun informal, diharapkan dapat membentuk masyarakat yang taat hukum dan bertanggung jawab.  Dengan demikian, Kabupaten Lamandau dapat terus membangun kehidupan masyarakat yang harmonis dan sejahtera, di mana hukum ditegakkan dengan bijak dan berkeadilan,” tandasnya. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Kabag Hukum Setda) Kabupaten Lamandau, Elly Yosseph. Menekankan pentingnya kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Menurutnya, pemahaman dan kepatuhan terhadap hukum merupakan kunci terciptanya kehidupan yang damai, tentram, dan terhindar dari permasalahan hukum. Hal ini disampaikan Elly menanggapi maraknya kasus hukum yang bermula dari hal-hal sepele, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan media sosial.

“Kesadaran hukum adalah upaya menciptakan kehidupan yang damai dan tenang,” ujar Elly.

Ia menyayangkan masih banyaknya individu yang tersandung masalah hukum akibat tindakan yang dianggap sepele. Seperti penyebaran ujaran kebencian di media sosial.

“Hanya karena ujaran kebencian, seseorang bisa berurusan dengan hukum.  Ini harus menjadi pelajaran berharga agar kita lebih berhati-hati dalam beraktivitas di media sosial,” tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Lamandau Tekankan Pentingnya Kerjasama untuk Pengendalian Inflasi dan Sekolah Unggulan

Elly menjelaskan. Bahwa maraknya kasus hukum yang berawal dari media sosial menunjukkan rendahnya kesadaran hukum di masyarakat. Kebebasan berekspresi di media sosial, lanjut Elly, harus diimbangi dengan pemahaman yang baik tentang batasan hukum.

Penyebaran informasi yang tidak bertanggung jawab, termasuk ujaran kebencian, fitnah, dan hoaks, dapat berdampak serius, baik bagi individu yang menyebarkan maupun bagi mereka yang menjadi korban.

Pemerintah Kabupaten Lamandau, kata Elly, telah berupaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui berbagai program.

Salah satu program unggulan yang rutin dilaksanakan setiap tahun adalah perlombaan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang diikuti oleh peserta didik SMA sederajat.  Lomba Kadarkum ini dirancang untuk menanamkan pemahaman hukum sejak dini dan menjadikan para peserta didik sebagai agen perubahan di lingkungan keluarga dan masyarakat.

Baca Juga :  Jadikan Momen Natal Sebagai Inspirasi untuk Menjaga Kerukunan

“Melalui lomba Kadarkum, kami berharap kesadaran hukum peserta didik meningkat dan mereka diharapkan mampu menjadi agen perubahan dan menularkan pengetahuan tentang hukum kepada keluarga, teman di sekolah, dan masyarakat luas,”  jelasnya.

Dengan demikian, diharapkan akan tercipta budaya hukum yang kuat di Kabupaten Lamandau. Sehingga masyarakat mampu hidup berdampingan secara damai dan tertib.

Elly menambahkan bahwa upaya peningkatan kesadaran hukum tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat.

“Pentingnya edukasi hukum secara berkelanjutan, baik melalui program formal maupun informal, diharapkan dapat membentuk masyarakat yang taat hukum dan bertanggung jawab.  Dengan demikian, Kabupaten Lamandau dapat terus membangun kehidupan masyarakat yang harmonis dan sejahtera, di mana hukum ditegakkan dengan bijak dan berkeadilan,” tandasnya. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/