32.1 C
Jakarta
Wednesday, August 20, 2025

Gerakan Pilah Sampah: Bupati Lamandau Ingin ASN dan THL Jadi Ujung Tombak

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO– Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra meluncurkan Gerakan Pilah Sampah (GPS) melalui Surat Edaran Nomor 058/114/VI/BU/2025. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Kabupaten Lamandau.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Instansi Vertikal, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan sampah. Rizky menekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat.

Dia menyoroti masih adanya praktik pengelolaan sampah yang kurang tepat, seperti pembakaran terbuka dan penimbunan ilegal. Selain itu, pemanfaatan sampah bernilai ekonomis juga belum optimal.

Untuk itu, dirinya mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) untuk menjadi pelopor dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan memilah sampah di kantor dan rumah.

Baca Juga :  Ingin Membuat KTP Digital? Cukup Membawa Ponsel Berbasis Android

“Saya mengajak seluruh ASN dan THL untuk menjadi garda terdepan dalam memilah sampah. Mulai dari lingkungan kantor hingga rumah kita masing-masing. Dengan memilah sampah, kita tidak hanya mengurangi pencemaran, tapi juga mendukung daur ulang dan memperpanjang usia TPA kita. Mari kita tunjukkan bahwa Lamandau peduli lingkungan,” tegasnya, Rabu (20/8).

Gerakan ini menurutnya akan dikoordinasi oleh masing-masing Kepala Perangkat Daerah, dengan tujuan menumbuhkan kesadaran dan karakter peduli lingkungan di kalangan ASN dan THL.

Dia menjelaskan tujuan utama dari pemilahan sampah adalah untuk mempermudah pengelolaan, mengurangi pencemaran, mendukung daur ulang, serta mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA Nanga Bulik.

Setiap kantor diwajibkan menyediakan minimal dua tempat khusus untuk pemilahan sampah, yaitu untuk botol plastik dan untuk kertas serta sejenisnya.

Baca Juga :  Masyarakat Jangan Buang Sampah di Sungai dan Drainase

Sampah yang terkumpul secara berkala dapat disetorkan ke Bank Sampah Induk Bukit Hibul, yang memberikan insentif ekonomi bagi para penabung.

“Gerakan Pilah Sampah ini adalah langkah nyata kita untuk mewujudkan Lamandau yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Dengan Gerakan Pilah Sampah ini, Rizky berharap Kabupaten Lamandau dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan. (bib/hnd)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO– Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra meluncurkan Gerakan Pilah Sampah (GPS) melalui Surat Edaran Nomor 058/114/VI/BU/2025. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Kabupaten Lamandau.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Instansi Vertikal, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan sampah. Rizky menekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat.

Dia menyoroti masih adanya praktik pengelolaan sampah yang kurang tepat, seperti pembakaran terbuka dan penimbunan ilegal. Selain itu, pemanfaatan sampah bernilai ekonomis juga belum optimal.

Untuk itu, dirinya mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) untuk menjadi pelopor dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan memilah sampah di kantor dan rumah.

Baca Juga :  Ingin Membuat KTP Digital? Cukup Membawa Ponsel Berbasis Android

“Saya mengajak seluruh ASN dan THL untuk menjadi garda terdepan dalam memilah sampah. Mulai dari lingkungan kantor hingga rumah kita masing-masing. Dengan memilah sampah, kita tidak hanya mengurangi pencemaran, tapi juga mendukung daur ulang dan memperpanjang usia TPA kita. Mari kita tunjukkan bahwa Lamandau peduli lingkungan,” tegasnya, Rabu (20/8).

Gerakan ini menurutnya akan dikoordinasi oleh masing-masing Kepala Perangkat Daerah, dengan tujuan menumbuhkan kesadaran dan karakter peduli lingkungan di kalangan ASN dan THL.

Dia menjelaskan tujuan utama dari pemilahan sampah adalah untuk mempermudah pengelolaan, mengurangi pencemaran, mendukung daur ulang, serta mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA Nanga Bulik.

Setiap kantor diwajibkan menyediakan minimal dua tempat khusus untuk pemilahan sampah, yaitu untuk botol plastik dan untuk kertas serta sejenisnya.

Baca Juga :  Masyarakat Jangan Buang Sampah di Sungai dan Drainase

Sampah yang terkumpul secara berkala dapat disetorkan ke Bank Sampah Induk Bukit Hibul, yang memberikan insentif ekonomi bagi para penabung.

“Gerakan Pilah Sampah ini adalah langkah nyata kita untuk mewujudkan Lamandau yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Dengan Gerakan Pilah Sampah ini, Rizky berharap Kabupaten Lamandau dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan. (bib/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru