29.7 C
Jakarta
Wednesday, November 27, 2024

Pemkab Terus Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

NANGA BULIK,KALTENGPOS.CO – Pemkab Lamandau
berkomitmen meningkatkan pelayanan kesehatan pada masyarakat. Salah satu
terobosannya dengan membentuk Public Safety Center (PSC) 119.  PSC 119 Kabupaten Lamandau dilaunching
bersamaan peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-56, Senin (16/07).

Peresmian yang turut dihadiri DPRD, unsur Forkopimda,
dan sejumlah Kepala SOPD menyaksikan langsung peluncurkan yang juga ditandai
pemotongan pita dan pelepasan balon ke udara di kantor Dinas Kesehatan
Lamandau.

Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana mengatakan,
dibentuknya PSC 119 ini diharapkan dapat mempercepat pelayanan kegawatdaruratan
medis.

“Dengan terbentuknya PSC, maka Pemkab sudah
menjalankan amanah yang mewajibkan membentuk PSC sesuai Instruksi Presiden
Nomor 4 Tahun 2013 dan Permenkes Nomor 19 Tahun 2013 tentang Sistem
Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT),” ujar Hendra Lesmana usai
meluncurkan, PSC 119 Kabupaten Lamandau di Kantor Dinas Kesehatan Lamandau,
Senin (16/07).

Baca Juga :  BST Tahap Dua Disalurkan Pemkab

Bupati menambahkan, terbentuknya PSC akan makin
mendekatkan pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan
dan harapan masyarakat. Hal ini sejalan program visi dan misi Bupati dan Wakil
Bupati Lamandau yang mana salah satu program unggulannya  adalah Meningkatkan Kualitas Pembangunan sumber
daya manusia (SDM) yang cerdas, sehat dan sejahtera, ketersediaan dan kemudahan
layanan kesehatan.

“Saya merasa bahagia karena bertepatan dengan
HKN ke-56, satu lagi program yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat,
khususnya masyarakat kurang mampu,” pungkasnya. 

NANGA BULIK,KALTENGPOS.CO – Pemkab Lamandau
berkomitmen meningkatkan pelayanan kesehatan pada masyarakat. Salah satu
terobosannya dengan membentuk Public Safety Center (PSC) 119.  PSC 119 Kabupaten Lamandau dilaunching
bersamaan peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-56, Senin (16/07).

Peresmian yang turut dihadiri DPRD, unsur Forkopimda,
dan sejumlah Kepala SOPD menyaksikan langsung peluncurkan yang juga ditandai
pemotongan pita dan pelepasan balon ke udara di kantor Dinas Kesehatan
Lamandau.

Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana mengatakan,
dibentuknya PSC 119 ini diharapkan dapat mempercepat pelayanan kegawatdaruratan
medis.

“Dengan terbentuknya PSC, maka Pemkab sudah
menjalankan amanah yang mewajibkan membentuk PSC sesuai Instruksi Presiden
Nomor 4 Tahun 2013 dan Permenkes Nomor 19 Tahun 2013 tentang Sistem
Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT),” ujar Hendra Lesmana usai
meluncurkan, PSC 119 Kabupaten Lamandau di Kantor Dinas Kesehatan Lamandau,
Senin (16/07).

Baca Juga :  BST Tahap Dua Disalurkan Pemkab

Bupati menambahkan, terbentuknya PSC akan makin
mendekatkan pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan
dan harapan masyarakat. Hal ini sejalan program visi dan misi Bupati dan Wakil
Bupati Lamandau yang mana salah satu program unggulannya  adalah Meningkatkan Kualitas Pembangunan sumber
daya manusia (SDM) yang cerdas, sehat dan sejahtera, ketersediaan dan kemudahan
layanan kesehatan.

“Saya merasa bahagia karena bertepatan dengan
HKN ke-56, satu lagi program yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat,
khususnya masyarakat kurang mampu,” pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru