27.6 C
Jakarta
Wednesday, February 18, 2026

Bupati Lamandau Apresiasi Pengungkapan 35 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra mengapresiasi pengungkapan 35 kilogram sabu dan 15.061 butir pil ekstasi yang digagalkan aparat di wilayah Kabupaten Lamandau. Tangkapan narkotika dalam jumlah besar itu dinilai sebagai bukti keseriusan polisi menutup jalur peredaran narkoba lintas provinsi.

Dalam operasi tersebut, Polres Lamandau bersama jajaran Polda Kalimantan Tengah mengamankan 33 bungkus sabu dengan berat total 35.183 gram atau sekitar 35,1 kilogram. Selain itu, polisi juga menyita 15.061 butir pil ekstasi (Inex) yang diduga siap edar. Pengungkapan ini menjadi salah satu yang terbesar di wilayah Bumi Bahaum Bakuba.

“Bravo untuk Polres Lamandau dan jajaran Polda Kalteng. Ini kerja nyata dalam melindungi masyarakat dari ancaman serius narkoba,” ujar Rizky, Rabu (18/2).

Baca Juga :  Lamandau Tambah Perolehan Medali dari Cabang Binaraga

Menurutnya, jumlah barang bukti yang diamankan bukan sekadar angka. Jika sampai beredar, ribuan hingga puluhan ribu generasi muda bisa terdampak.

Rizky menilai posisi geografis Lamandau sebagai pintu gerbang lintas provinsi membuat daerah ini rawan dijadikan jalur perlintasan barang ilegal, termasuk narkotika. Karena itu, pengawasan ketat dan langkah tegas aparat sangat dibutuhkan.

“Pengawasan harus diperkuat agar keamanan dan ketertiban di wilayah Kalimantan Tengah tetap terjaga,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Lamandau, lanjut dia, siap mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba. Ia juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

Electronic money exchangers listing

Rizky berharap pengungkapan 35 kg sabu dan ribuan pil ekstasi ini menjadi momentum memperkuat komitmen bersama melawan narkotika.

Baca Juga :  Radio Masih Jadi Andalan di Lamandau, Bupati Rizky Siap Gandeng ORARI untuk Urusan Darurat

“Kita ingin Lamandau benar-benar Bersinar, bersih dari narkoba dan aman bagi seluruh warga,” tandasnya. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra mengapresiasi pengungkapan 35 kilogram sabu dan 15.061 butir pil ekstasi yang digagalkan aparat di wilayah Kabupaten Lamandau. Tangkapan narkotika dalam jumlah besar itu dinilai sebagai bukti keseriusan polisi menutup jalur peredaran narkoba lintas provinsi.

Dalam operasi tersebut, Polres Lamandau bersama jajaran Polda Kalimantan Tengah mengamankan 33 bungkus sabu dengan berat total 35.183 gram atau sekitar 35,1 kilogram. Selain itu, polisi juga menyita 15.061 butir pil ekstasi (Inex) yang diduga siap edar. Pengungkapan ini menjadi salah satu yang terbesar di wilayah Bumi Bahaum Bakuba.

“Bravo untuk Polres Lamandau dan jajaran Polda Kalteng. Ini kerja nyata dalam melindungi masyarakat dari ancaman serius narkoba,” ujar Rizky, Rabu (18/2).

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Lamandau Tambah Perolehan Medali dari Cabang Binaraga

Menurutnya, jumlah barang bukti yang diamankan bukan sekadar angka. Jika sampai beredar, ribuan hingga puluhan ribu generasi muda bisa terdampak.

Rizky menilai posisi geografis Lamandau sebagai pintu gerbang lintas provinsi membuat daerah ini rawan dijadikan jalur perlintasan barang ilegal, termasuk narkotika. Karena itu, pengawasan ketat dan langkah tegas aparat sangat dibutuhkan.

“Pengawasan harus diperkuat agar keamanan dan ketertiban di wilayah Kalimantan Tengah tetap terjaga,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Lamandau, lanjut dia, siap mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba. Ia juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

Rizky berharap pengungkapan 35 kg sabu dan ribuan pil ekstasi ini menjadi momentum memperkuat komitmen bersama melawan narkotika.

Baca Juga :  Radio Masih Jadi Andalan di Lamandau, Bupati Rizky Siap Gandeng ORARI untuk Urusan Darurat

“Kita ingin Lamandau benar-benar Bersinar, bersih dari narkoba dan aman bagi seluruh warga,” tandasnya. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/