NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra. Secara langsung menghadiri dan memimpin acara sakral Penyerahan Keputusan Bupati Lamandau.
Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau Tahun 2025, di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Lantang Torang Selasa, (16/12/2025)
Acara ini menandai tonggak penting dalam upaya peningkatan kualitas dan kuantitas Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan birokrasi daerah. Ratusan calon pegawai memadati lokasi dengan penuh antusias, menantikan keputusan resmi yang telah lama dinanti. Suasana haru dan bahagia tampak jelas di wajah para peserta yang akan segera mengemban tugas baru sebagai abdi negara.
Sebanyak 422 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka dalam kesempatan tersebut. Para pegawai ini berasal dari berbagai formasi yang dibutuhkan oleh Pemerintah Kabupaten Lamandau, khususnya untuk mengisi posisi-posisi krusial di sektor pelayanan publik. Pelantikan ini diharapkan mampu memperkuat kinerja OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Kabupaten Lamandau.
Dalam sambutannya, Bupati Rizky Aditya Putra menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Lamandau untuk menyelesaikan masalah status kepegawaian. Khususnya bagi tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi. Ia menekankan bahwa status kepegawaian yang baru ini harus disikapi dengan rasa syukur dan tanggung jawab yang tinggi.
“Pengangkatan ini bukanlah akhir, melainkan awal dari pengabdian yang sesungguhnya. Saudara-saudara sekalian telah melalui proses seleksi yang ketat dan ini membuktikan kualitas yang Anda miliki. Saya berharap, dengan status baru sebagai PPPK, etos kerja, disiplin, dan profesionalisme harus ditingkatkan berlipat ganda,” ungkap Bupati.
Bupati Rizky Aditya Putra juga mengingatkan para PPPK yang baru dilantik untuk memahami betul fungsi utama mereka sebagai pelayan masyarakat. Ia berpesan agar mereka bekerja dengan integritas, menghindari praktik korupsi dan pungutan liar, serta selalu mengedepankan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau kelompok. Pengabdian ini harus didasari oleh niat tulus untuk memajukan Kabupaten Lamandau.
“Tugas kita adalah melayani. Pastikan setiap pelayanan yang diberikan cepat, akurat, dan ramah. Jadilah contoh bagi pegawai lain dan wujudkan birokrasi yang bersih, efektif, dan melayani. Kontribusi saudara sangat penting dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah,” tegas Bupati di hadapan ratusan PPPK.
Acara diakhiri dengan penyerahan SK secara simbolis kepada perwakilan PPPK, diikuti dengan sesi foto bersama.
Pemerintah Kabupaten Lamandau berharap, dengan bergabungnya 422 PPPK Paruh Waktu ini, pelayanan publik dan akselerasi pembangunan di Kabupaten Lamandau dapat berjalan lebih optimal, demi kesejahteraan seluruh masyarakat. (bib)


