30.8 C
Jakarta
Tuesday, February 17, 2026

Jalan ke PT FLTI Diblokir, Bupati Lamandau Turun Tangan Terima 3 Tuntutan Warga Desa Bayat

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Aksi pemblokiran jalan di area perkebunan PT FLTI, Desa Bayat, Kecamatan Belantikan Raya, bikin suasana memanas. Warga menutup akses sebagai bentuk protes atas sengketa pengelolaan lahan yang sudah bergulir beberapa waktu terakhir. Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, pun turun langsung ke lokasi untuk menemui masyarakat.

Pertemuan dihadiri jajaran Pemerintah Kecamatan Belantikan Raya, mulai dari Kasi Trantib, Sekretaris Camat hingga staf kecamatan. Kehadiran mereka untuk memastikan dialog antara warga dan pemerintah berjalan tertib serta kondusif.

Dalam audiensi itu, koordinator lapangan Sabda dan Kardianto mewakili warga menegaskan jalan akan tetap ditutup sampai ada kesepakatan nyata. Mereka menyerahkan tiga poin tuntutan yang telah ditandatangani enam koordinator lapangan.

Baca Juga :  Jaga Keharmonisan, Bupati Lamandau Hadiri Perayaan Natal GBI Victory Nanga Bulik

Pertama, warga meminta transparansi lahan eks HJA seluas 4.200 hektare yang berada di wilayah potensi Desa Bayat, sekitar Bukit Sualang. Kedua, mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Lamandau melakukan audit eksternal secara terbuka dengan pengawasan langsung dari bupati. Ketiga, warga menuntut realisasi kewajiban 20 persen lahan plasma dari total luasan Hak Guna Usaha (HGU) PT FLTI yang masuk wilayah potensi Desa Bayat.

Bupati Rizky menerima langsung dokumen tuntutan tersebut. Ia menegaskan pemkab siap menjadi fasilitator yang adil tanpa mengabaikan aturan.

“Kita cari solusi bersama. Yang penting tetap jaga kondusivitas, jangan sampai ada tindakan di luar batas. Kita sama-sama jaga Kabupaten Lamandau yang kita cintai,” ujarnya kepada awak media, Senin (16/2/2026).

Baca Juga :  Puskesmas Bulik Raih Penghargaan Sebagai Penyampaian Laporan Tercepat BLUD Tahun 2022

Meski dialog berlangsung tertib, hingga berita ini diturunkan pihak manajemen PT FLTI belum memberikan tanggapan resmi. Konfirmasi yang dikirim melalui pesan WhatsApp juga belum direspons.

Electronic money exchangers listing

Sebagai tindak lanjut, kedua pihak sepakat menggelar pertemuan lanjutan yang lebih formal. Pertemuan dijadwalkan berlangsung Selasa (17/2/2026), di Kantor Bupati Lamandau untuk membahas langkah teknis penyelesaian tuntutan warga sekaligus menghadirkan manajemen PT FLTI. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Aksi pemblokiran jalan di area perkebunan PT FLTI, Desa Bayat, Kecamatan Belantikan Raya, bikin suasana memanas. Warga menutup akses sebagai bentuk protes atas sengketa pengelolaan lahan yang sudah bergulir beberapa waktu terakhir. Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, pun turun langsung ke lokasi untuk menemui masyarakat.

Pertemuan dihadiri jajaran Pemerintah Kecamatan Belantikan Raya, mulai dari Kasi Trantib, Sekretaris Camat hingga staf kecamatan. Kehadiran mereka untuk memastikan dialog antara warga dan pemerintah berjalan tertib serta kondusif.

Dalam audiensi itu, koordinator lapangan Sabda dan Kardianto mewakili warga menegaskan jalan akan tetap ditutup sampai ada kesepakatan nyata. Mereka menyerahkan tiga poin tuntutan yang telah ditandatangani enam koordinator lapangan.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Jaga Keharmonisan, Bupati Lamandau Hadiri Perayaan Natal GBI Victory Nanga Bulik

Pertama, warga meminta transparansi lahan eks HJA seluas 4.200 hektare yang berada di wilayah potensi Desa Bayat, sekitar Bukit Sualang. Kedua, mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Lamandau melakukan audit eksternal secara terbuka dengan pengawasan langsung dari bupati. Ketiga, warga menuntut realisasi kewajiban 20 persen lahan plasma dari total luasan Hak Guna Usaha (HGU) PT FLTI yang masuk wilayah potensi Desa Bayat.

Bupati Rizky menerima langsung dokumen tuntutan tersebut. Ia menegaskan pemkab siap menjadi fasilitator yang adil tanpa mengabaikan aturan.

“Kita cari solusi bersama. Yang penting tetap jaga kondusivitas, jangan sampai ada tindakan di luar batas. Kita sama-sama jaga Kabupaten Lamandau yang kita cintai,” ujarnya kepada awak media, Senin (16/2/2026).

Baca Juga :  Puskesmas Bulik Raih Penghargaan Sebagai Penyampaian Laporan Tercepat BLUD Tahun 2022

Meski dialog berlangsung tertib, hingga berita ini diturunkan pihak manajemen PT FLTI belum memberikan tanggapan resmi. Konfirmasi yang dikirim melalui pesan WhatsApp juga belum direspons.

Sebagai tindak lanjut, kedua pihak sepakat menggelar pertemuan lanjutan yang lebih formal. Pertemuan dijadwalkan berlangsung Selasa (17/2/2026), di Kantor Bupati Lamandau untuk membahas langkah teknis penyelesaian tuntutan warga sekaligus menghadirkan manajemen PT FLTI. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru