NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Lamandau menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 dalam sidang paripurna DPRD. Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid, hadir langsung untuk menyampaikan pidato pengantar terkait realisasi anggaran tersebut.
Dalam penyampaiannya, Abdul Hamid mengungkapkan bahwa pendapatan daerah tahun 2024 melampaui target.
“Secara garis besar, Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Lamandau tahun 2024 terdiri dari pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp1.045.089.450.427,00 terealisasi sebesar Rp1.090.011.817.637,36 atau 104,30 persen,” ujarnya saat memberikan keterangan, Selasa (15/7).
Ia menambahkan, belanja daerah mencapai Rp911.220.949.432,54, sementara belanja transfer tercatat sebesar Rp149.167.079.978,00.
Wabup juga menegaskan bahwa laporan ini dilandasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng.
“Pada tanggal 26 Mei lalu, Bupati Lamandau telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2024. Berdasarkan LHP tersebut, Kabupaten Lamandau untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tuturnya.
Adapun dokumen yang disajikan meliputi laporan realisasi anggaran, perubahan anggaran lebih, neraca, laporan operasional, arus kas, dan laporan perubahan ekuitas.
“Kami berharap LPj ini mendapat tanggapan yang positif dari DPRD Kabupaten Lamandau demi mendukung tata kelola pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik yang lebih optimal ke depan,” pungkasnya. (bib)