NANGA BULIK,PROKALTENG.CO – Bupati Lamandau H Hendra Lesmana menyoroti keberadaan angkutan tambang dan perkebunan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Lamandau. Hal ini sebagai tindak lanjut atas keberadaan angkutan perusahaan perkebunan dan tambang yang terus tumbuh dengan pesat. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Lamandau bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat tengah menyiapkan regulasi yang mengatur, diantaranya jalur khusus distribusi maupun untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Banyak hal yang digantungkan pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan (Dishub). Salah satunya ialah saat ini kita tengah mendorong peraturan daerah dengan DPRD kaitan dengan pengendalian angkutan tambang dan perkebunan,” kata Hendra Lesmana saat memimpin apel bersama di Dinas Perhubungan,beberapa waktu lalu.
Bupati berharap, dengan hadirnya peraturan daerah tersebut nantinya akan menjadi salah satu acuan hukum bagi Dinas Perhubungan untuk bisa mengatur secara nyata kaitan dengan pengendalian angkutan perkebunan dan pertambangan yang ada di Lamandau.