Site icon Prokalteng

Pemkab Lamandau Terima Kunjungan KI Kalteng untuk Penilaian Keterbukaan Informasi Publik

Penjabat Bupati Lamandau Said Salim, saat menyambut kunjungan Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalteng berserta tim penilai, di ruang Diskominfo Kabupaten Lamandau. (FOTO: IST)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau menerima kunjungan dari Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah beserta Tim Penilai Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2024. Kunjungan ini berlangsung di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Lamandau.

Tim Penilai disambut secara hangat oleh Penjabat (Pj) Bupati Lamandau, Said Salim, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Lamandau dan Kepala Dinas Kominfostandi. Dalam pertemuan tersebut, Pj Bupati Said Salim mengungkapkan dukungannya terhadap pelaksanaan penilaian Monev KIP yang dilakukan oleh Komisi Informasi Kalteng.

“Kunjungan ini merupakan bagian dari Visitasi Monev KIP tahun 2024 di Kabupaten Lamandau. Ini adalah tanggung jawab pemerintah untuk memastikan penyelenggaraan negara dan pemerintahan berjalan dengan baik. Tujuannya adalah agar lembaga publik dapat lebih akuntabel dan kredibel dengan menyediakan informasi dan dokumen sesuai permintaan publik,” ujar Said Salim kepada wartawan, Jumat (13/9).

Said Salim juga menyebutkan bahwa usai visitasi dan penilaian, tim akan meninjau sarana dan prasarana pelayanan di Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Diskominfostandi Kabupaten Lamandau.

“Kami berharap Kabupaten Lamandau dapat menjadi role model dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik,” tutupnya. (bib)

Exit mobile version