NANGA BULIK, PROKALTENG.CO -Profesi tukang bangunan kini semakin dihargai seiring dengan meningkatnya kebutuhan tenaga kerja terampil di sektor konstruksi. Tukang bangunan memiliki peran penting dalam membangun dan memperbaiki berbagai jenis struktur bangunan. Mulai dari rumah, gedung, hingga infrastruktur lainnya.
Untuk meningkatkan kualifikasi dan profesionalisme, tukang bangunan di Kabupaten Lamandau, mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang. Pelatihan ditujukan bagi tukang pasang bata, tukang pasang ubin, tukang plester bangunan gedung, dan petugas K3.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Lamandau, Joni Elen, ST,MT, menjelaskan bahwa kegiatan pelatihan dan sertifikasi ini, diberikan secara gratis kepada para peserta. Mereka akan dilatih selama 15 hari oleh para ahli di bidang konstruksi.
“Kegiatan pelatihan dan sertifikasi tukang bangunan ini gratis. Mereka akan dilatih selama 15 hari di bawah bimbingan para ahli,” ungkap Joni Elen, Rabu (13/8/2025).
Antusiasme para tukang bangunan di Kabupaten Lamandau untuk mengikuti pelatihan ini terlihat sangat tinggi. Setelah pendaftaran dibuka, tercatat 75 peserta yang akan mengikuti pelatihan. Mereka umumnya berasal dari badan usaha jasa konstruksi yang beroperasi di Kabupaten Lamandau.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja konstruksi agar memiliki keterampilan sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan tersertifikasi resmi sesuai dengan ketentuan pemerintah,” jelas Joni Elen.
Joni Elen menegaskan bahwa sertifikasi merupakan kewajiban sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam misi peningkatan SDM unggul dan penciptaan lapangan kerja berkualitas.
“Tenaga kerja konstruksi yang memiliki sertifikat kompetensi akan lebih siap bersaing dan dapat bekerja sesuai standar keselamatan dan kualitas,” tegasnya.
Di akhir pelatihan, para peserta akan mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Peserta yang lulus akan menerima Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) yang berlaku secara nasional. Sertifikasi ini merupakan pengakuan resmi atas keahlian dan pengalaman yang dimiliki oleh tukang bangunan.
“Tukang bangunan adalah profesi penting dalam industri konstruksi. Mereka memiliki peran krusial dalam mewujudkan proyek bangunan mulai dari pembangunan dasar hingga penyelesaian akhir. Dengan keterampilan dan pengalaman yang mereka miliki, tukang bangunan berkontribusi dalam menciptakan bangunan yang aman, kokoh, dan fungsional,” harap Joni Elen.
Dengan adanya pelatihan dan sertifikasi ini, diharapkan kualitas tenaga kerja konstruksi di Kabupaten Lamandau semakin meningkat dan mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional. (bib)