26.7 C
Jakarta
Saturday, November 9, 2024

Satukan Visi, Misi dan Persepsi Antara Pemdes dan BPD untuk Mempercepat Pembangunan Desa

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau. Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). Melaksanakan pelatihan peningkatan kapasitas anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di aula Bapeddalitbang Lamandau, Kamis (12/9/2024)

Sekretaris Daerah Lamandau Muhamad Irwansyah. Didampingi asisten bupati Triadi, dan Kepala DPMD Muriadi, membuka secara resmi kegiatan yang diikuti oleh seluruh anggota BPD dari seluruh desa yang ada di Kabupaten Lamandau.

“Hari ini Pemerintah Kabupaten Lamandau melaksanakan pelatihan peningkatan kapasitas anggota BPD dengan harapan melalui kegiatan ini, harmonisasi dalam percepatan pembangunan di desa dapat terlaksana dengan baik,” Ujar irwansyah

Ia menambahkan. Kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas anggota BPD penting dilaksanakan. Mengingat adanya ketidakharmonisan antara dua lembaga yakni pemerintah desa dan BPD yang dapat mengganggu kelancaran pembangunan di lingkungan desa.

Baca Juga :  41 Kepala Desa di Lamandau Perpanjangan Masa Jabatan

“Meskipun tidak terjadi di Lamandau, namun secara umum ada kasus ketidakharmonisan antara kepala desa dan jajarannya dengan kepala BPD dan anggotanya, hal inilah yang harus kita hindari salah satunya dengaan melaksanakan kegiatan pelatihan ini,” ujarnya.

Salah satu tujuan kegiatan pelatihan yang diikuti oleh anggota BPD se Kabupaten Lamandau, ujar Sekda. Adalah untuk menyatukan visi, misi dan persepsi antara pemerintah desa dan BPD. Sehingga pelaksanaan perencaan pembangunan maupun monitoring dan evaluasi guna mempercepat pembangunan di desa.

“BPD mempunyai fungsi monitoring penggunaan anggaran di desa. Namun perlu diketahui bahwa perangkat BPD tidak serta merta dapat masuk ke wilayah teknis yang menjadi kewenangan kepala desa. Hal inilah yang perlu disamakan persepsinya sehingga tidak terjadi kesalahpahaman yang mengakibatkan ketidakharmonisan kedua lembaga desa ini,” jelasnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Lamandau Serahkan Bantuan Warga Transmigran

Dirinya berharap, melalui kegiatan pelatihan, seluruh peserta yang saat ini diberi amanah mengemban tugas sebagai anggota BPD. Semakin memahami tugas dan fungsinya dan daapat diimplementasikan di wilayahnya masing-masing. Sehingga pelaksanaan pembangunan di desa dapat berjalan lancar sesuai koridor dan aturan yang berlaku.

“Kita mendatangkan narasumber dari Yogyakarta yang akan memberikan materi-materi terkait peningkatan kapasitas BPD di desa, semoga saja kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi kelangsungan pembangunan desa di Kabupaten Lamandau,” pungkasnya. (Bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau. Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). Melaksanakan pelatihan peningkatan kapasitas anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di aula Bapeddalitbang Lamandau, Kamis (12/9/2024)

Sekretaris Daerah Lamandau Muhamad Irwansyah. Didampingi asisten bupati Triadi, dan Kepala DPMD Muriadi, membuka secara resmi kegiatan yang diikuti oleh seluruh anggota BPD dari seluruh desa yang ada di Kabupaten Lamandau.

“Hari ini Pemerintah Kabupaten Lamandau melaksanakan pelatihan peningkatan kapasitas anggota BPD dengan harapan melalui kegiatan ini, harmonisasi dalam percepatan pembangunan di desa dapat terlaksana dengan baik,” Ujar irwansyah

Ia menambahkan. Kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas anggota BPD penting dilaksanakan. Mengingat adanya ketidakharmonisan antara dua lembaga yakni pemerintah desa dan BPD yang dapat mengganggu kelancaran pembangunan di lingkungan desa.

Baca Juga :  41 Kepala Desa di Lamandau Perpanjangan Masa Jabatan

“Meskipun tidak terjadi di Lamandau, namun secara umum ada kasus ketidakharmonisan antara kepala desa dan jajarannya dengan kepala BPD dan anggotanya, hal inilah yang harus kita hindari salah satunya dengaan melaksanakan kegiatan pelatihan ini,” ujarnya.

Salah satu tujuan kegiatan pelatihan yang diikuti oleh anggota BPD se Kabupaten Lamandau, ujar Sekda. Adalah untuk menyatukan visi, misi dan persepsi antara pemerintah desa dan BPD. Sehingga pelaksanaan perencaan pembangunan maupun monitoring dan evaluasi guna mempercepat pembangunan di desa.

“BPD mempunyai fungsi monitoring penggunaan anggaran di desa. Namun perlu diketahui bahwa perangkat BPD tidak serta merta dapat masuk ke wilayah teknis yang menjadi kewenangan kepala desa. Hal inilah yang perlu disamakan persepsinya sehingga tidak terjadi kesalahpahaman yang mengakibatkan ketidakharmonisan kedua lembaga desa ini,” jelasnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Lamandau Serahkan Bantuan Warga Transmigran

Dirinya berharap, melalui kegiatan pelatihan, seluruh peserta yang saat ini diberi amanah mengemban tugas sebagai anggota BPD. Semakin memahami tugas dan fungsinya dan daapat diimplementasikan di wilayahnya masing-masing. Sehingga pelaksanaan pembangunan di desa dapat berjalan lancar sesuai koridor dan aturan yang berlaku.

“Kita mendatangkan narasumber dari Yogyakarta yang akan memberikan materi-materi terkait peningkatan kapasitas BPD di desa, semoga saja kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi kelangsungan pembangunan desa di Kabupaten Lamandau,” pungkasnya. (Bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru