NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau. Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra mengumumkan pengurangan frekuensi absensi pegawai dari empat kali sehari menjadi hanya dua kali sehari. Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Bupati saat awal masa jabatannya di halaman Kantor Bupati Lamandau, Kamis 10 April 2025.
Keputusan ini disambut positif oleh para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau. Selama ini, absensi empat kali sehari dinilai cukup menyita waktu dan tenaga. Terutama bagi pegawai yang memiliki tugas lapangan atau kegiatan di luar kantor. Sistem absensi yang sebelumnya diterapkan dianggap kurang efisien dan berpotensi mengganggu produktivitas kerja.
“Dengan mengurangi frekuensi absensi menjadi dua kali sehari, diharapkan para pegawai dapat lebih fokus pada tugas dan tanggung jawabnya masing-masing,” ungkap Rizky Aditya Putra dalam keterangan persnya.
Menurutnya, sistem absensi yang lebih efisien ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kinerja ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Lamandau.
“Saya juga menambahkan bahwa pengurangan frekuensi absensi bukan berarti melonggarkan kedisiplinan pegawai. Saya akan tetap memantau kinerja dan kedisiplinan pegawai melalui mekanisme pengawasan yang lebih efektif dan terukur,” jelasnya.
Sistem absensi yang baru ini, akan diimbangi dengan peningkatan pengawasan kinerja dan akuntabilitas pegawai. Hal ini memastikan bahwa pengurangan frekuensi absensi tidak disalahgunakan dan tetap menjaga kualitas pelayanan publik.
Bupati kembali menjelaskan bahwa perubahan sistem absensi ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih kondusif dan produktif. Pemerintah Kabupaten Lamandau berkomitmen untuk terus melakukan berbagai inovasi dan perbaikan dalam sistem administrasi dan manajemen kepegawaian, demi peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan adanya perubahan ini, diharapkan para ASN di Kabupaten Lamandau dapat lebih efektif dan efisien dalam menjalankan tugasnya. Sehingga dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” tandasnya.
Langkah ini, dikatakannya merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Lamandau untuk menciptakan birokrasi yang lebih modern, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pengumuman ini pun disambut baik oleh seluruh pegawai dan diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja dan produktivitas dalam melayani masyarakat Lamandau. (bib/hnd)