31.3 C
Jakarta
Wednesday, July 9, 2025

Stabilkan Harga dan Dorong Hunian untuk MBR, Lamandau Siap Jalankan Arahan Pusat

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti arahan pemerintah pusat terkait pengendalian inflasi dan percepatan realisasi Program 3 Juta Rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Komitmen tersebut terlihat dari keikutsertaan Sekretaris Daerah (Sekda) Lamandau, M. Irwansyah, bersama jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, dan sejumlah undangan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi 2025 yang digelar secara virtual oleh Kementerian Dalam Negeri. Rakor ini diikuti oleh para kepala daerah dari seluruh Indonesia sebagai bentuk penyelarasan strategi pusat dan daerah.

Sekda mengatakan, Rakor tersebut membahas strategi menjaga pertumbuhan ekonomi dan mengevaluasi dukungan pemerintah daerah dalam Program 3 Juta Rumah.

“Fokus utama Rakor adalah menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok masyarakat, khususnya di tengah dinamika ekonomi global. Pemkab Lamandau, melalui partisipasinya, menunjukkan keseriusan dalam mendukung upaya pemerintah pusat untuk mengendalikan inflasi dan memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok dengan harga terjangkau bagi masyarakat Lamandau,” katanya Rabu (9/7) di Nanga Bulik.

Baca Juga :  Peserta Upacara Tetap Antusias Meski Diguyur Hujan Lebat Disertai Angin Kencang

Dalam Rakor tersebut, Kementerian Dalam Negeri memaparkan delapan strategi kunci untuk mencapai pertumbuhan ekonomi nasional. Strategi tersebut mencakup deregulasi perizinan dan sinkronisasi kebijakan fiskal dan moneter untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Penjelasan rinci mengenai kedelapan strategi tersebut tidak dipublikasikan secara luas, namun diharapkan strategi ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia, termasuk di Kabupaten Lamandau.

“Selain pengendalian inflasi, Rakor juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam mensukseskan Program 3 Juta Rumah. Program ini bertujuan untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pemkab Lamandau diharapkan berperan aktif dalam mensosialisasikan program ini kepada masyarakat, khususnya terkait kemudahan-kemudahan yang diberikan, seperti pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) gratis bagi MBR,” jelasnya.

Baca Juga :  Inflasi Kalteng Lebih Rendah dari Nasional, Wujud Komitmen Hadirnya Pemerintah

Sekda Lamandau, M. Irwansyah, menyatakan komitmen Pemkab Lamandau untuk mendukung penuh program tersebut.

“Kami akan segera menindaklanjuti arahan dari Kementerian Dalam Negeri dengan gencar mensosialisasikan Program 3 Juta Rumah kepada masyarakat Lamandau. Pemberian PBG dan BPHTB gratis merupakan insentif penting yang perlu diketahui oleh masyarakat agar dapat memanfaatkan program ini secara optimal,” ujar Irwansyah.

Lebih lanjut, Pemkab Lamandau berencana untuk melakukan kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk perbankan dan pengembang perumahan, untuk mempermudah akses masyarakat terhadap program ini.

“Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kepemilikan rumah layak huni bagi masyarakat Lamandau dan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Keberhasilan Program 3 Juta Rumah di Lamandau akan menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Lamandau dalam mendukung program pemerintah pusat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tandasnya. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti arahan pemerintah pusat terkait pengendalian inflasi dan percepatan realisasi Program 3 Juta Rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Komitmen tersebut terlihat dari keikutsertaan Sekretaris Daerah (Sekda) Lamandau, M. Irwansyah, bersama jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, dan sejumlah undangan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi 2025 yang digelar secara virtual oleh Kementerian Dalam Negeri. Rakor ini diikuti oleh para kepala daerah dari seluruh Indonesia sebagai bentuk penyelarasan strategi pusat dan daerah.

Sekda mengatakan, Rakor tersebut membahas strategi menjaga pertumbuhan ekonomi dan mengevaluasi dukungan pemerintah daerah dalam Program 3 Juta Rumah.

“Fokus utama Rakor adalah menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok masyarakat, khususnya di tengah dinamika ekonomi global. Pemkab Lamandau, melalui partisipasinya, menunjukkan keseriusan dalam mendukung upaya pemerintah pusat untuk mengendalikan inflasi dan memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok dengan harga terjangkau bagi masyarakat Lamandau,” katanya Rabu (9/7) di Nanga Bulik.

Baca Juga :  Peserta Upacara Tetap Antusias Meski Diguyur Hujan Lebat Disertai Angin Kencang

Dalam Rakor tersebut, Kementerian Dalam Negeri memaparkan delapan strategi kunci untuk mencapai pertumbuhan ekonomi nasional. Strategi tersebut mencakup deregulasi perizinan dan sinkronisasi kebijakan fiskal dan moneter untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Penjelasan rinci mengenai kedelapan strategi tersebut tidak dipublikasikan secara luas, namun diharapkan strategi ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia, termasuk di Kabupaten Lamandau.

“Selain pengendalian inflasi, Rakor juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam mensukseskan Program 3 Juta Rumah. Program ini bertujuan untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pemkab Lamandau diharapkan berperan aktif dalam mensosialisasikan program ini kepada masyarakat, khususnya terkait kemudahan-kemudahan yang diberikan, seperti pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) gratis bagi MBR,” jelasnya.

Baca Juga :  Inflasi Kalteng Lebih Rendah dari Nasional, Wujud Komitmen Hadirnya Pemerintah

Sekda Lamandau, M. Irwansyah, menyatakan komitmen Pemkab Lamandau untuk mendukung penuh program tersebut.

“Kami akan segera menindaklanjuti arahan dari Kementerian Dalam Negeri dengan gencar mensosialisasikan Program 3 Juta Rumah kepada masyarakat Lamandau. Pemberian PBG dan BPHTB gratis merupakan insentif penting yang perlu diketahui oleh masyarakat agar dapat memanfaatkan program ini secara optimal,” ujar Irwansyah.

Lebih lanjut, Pemkab Lamandau berencana untuk melakukan kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk perbankan dan pengembang perumahan, untuk mempermudah akses masyarakat terhadap program ini.

“Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kepemilikan rumah layak huni bagi masyarakat Lamandau dan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Keberhasilan Program 3 Juta Rumah di Lamandau akan menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Lamandau dalam mendukung program pemerintah pusat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tandasnya. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/