NANGA BULIK, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau. Melalui Sekretaris Daerah (Sekda) M. Irwansyah. Secara langsung memantau proses pemeriksaan kesehatan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lamandau, Senin (6/1/2025).
RSUD Lamandau bekerja sama dengan dokter spesialis psikologi dan kejiwaan untuk memastikan kelancaran proses tersebut. Sekda Irwansyah. Menjelaskan, bahwa para peserta PPPK mengikuti tes kesehatan secara mandiri.
Direktur RSUD telah menjalin kerja sama dengan dokter spesialis kejiwaan untuk memberikan pelayanan dan kemudahan bagi peserta yang telah lulus seleksi tahap pertama.
“Saya berharap, RSUD Lamandau dapat memberikan kemudahan bagi seluruh peserta,” katanya.
RSUD Lamandau telah berupaya mendatangkan dokter spesialis untuk pemeriksaan kesehatan jasmani, yang telah berlangsung beberapa hari sebelumnya.
“Setiap harinya, RSUD melayani sekitar 20 peserta, dengan kapasitas maksimal 50-60 orang per hari karena keterbatasan alat,” ujar Sekda.
Direktur RSUD Lamandau, Dr. Mardoni, menambahkan bahwa RSUD telah siap melakukan pemeriksaan kesehatan fisik, jasmani, dan rohani, termasuk tes narkoba, bagi peserta PPPK yang lulus seleksi tahap pertama.
“Biaya tes kesehatan fisik, rohani dan narkoba sebesar Rp678.000. Tes kesehatan rohani akan dikoordinasikan lebih lanjut dan dilaksanakan minggu depan, dengan kerja sama dokter spesialis ahli kejiwaan,” bebernya.
Saat ini, tes kesehatan jasmani sedang berlangsung dengan rata-rata 50-60 pasien per hari. Layanan pemeriksaan meliputi pemeriksaan fisik, EKG, tes buta warna (oleh dokter spesialis mata), MMPI, tes narkoba, konsultasi dokter mata, dan konsultasi dokter psikiater.
“Pihak RSUD telah menetapkan kapasitas pemeriksaan dan berharap, proses berjalan lancar tanpa kendala, sesuai arahan Sekda untuk memberikan pelayanan terbaik,” pungkasnya. (Bib)