Site icon Prokalteng

Pemkab Sepakati Pembentukan Desa Isen Mulang

pemkab-sepakati-pembentukan-desa-isen-mulang

NANGA BULIK,PROKALTENG.CO-Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana,
bersama Kapolres, AKBP Arif Budi Purnomo dan Dandim 1017 Lamandau, Letkol Inf
Hafes Isjafrin menandatangani nota kesepakatan pembentukan desa Pantang Mundur
atau Lewu Isen Mulang, di Kabupaten Lamandau.

Kegiatan
yang turut dihadiri Ketua DPRD, Sekda, Kejari, Ketua Pengadilan Negeri, dan
sejumlah pejabat terkait dilingkungan Pemkab Sukamara tersebut, digelar di aula
kantor bupati Lamandau, Selasa (2/2).

Hendra
mengaku, pihaknya menyambut baik dan sangat bersyukur atas terlaksananya
kegiatan tersebut. Mengingat kegiatan itu menjadi salah satu upaya pemerintah
daerah agar terciptanya masyarakat Kabupaten Lamandau aman dan kondusif.

 “Saya berharap pembentukan desa Pantang Mundur
atau Lewu Isen Mulang ini adalah desa yang nantinya diharapkan dan akan
menggerakkan masyarakat untuk melaksanakan tiga fokus program,” harap Hendra
seusai menandatangani kesepakatan bersama pembentukan desa Isen Mulang.

Dia
mengungkapkan, tiga fokus itu yakni mencegah terjadinya kebakaran hutan dan
lahan, menjadi desa penunjang atau penghasil lumbung pangan untuk mendukung
ketahanan pangan dan mencegah penularan Covid 19.

Bupati
berharap, dengan adanya desa Pantang Mundur ini masyarakat diharapkan bisa
lebih siap dalam menanggulangi segala bentuk bencana yang terjadi.

 “Harapan saya agar semua pihak berkolaborasi
untuk mendukung program-program dari desa pantang mundur ini, karena tanpa
adanya dukungan dari semua pihak dan masyarakat semua tentunya tidak akan
berhasil secara maksimal,” tandasnya. 

Exit mobile version