NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau meraih penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023) kategori zona hijau kualitas tinggi dengan nilai 79,55 dari Ombudsman Republik Indonesia.
Piagam penghargaan tersebut, diterima langsung Penjabat (Pj) Bupati Lamandau, Lilis Suriani di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (4/1/2024) kemarin.
Capaian tersebut berdasarkan hasil survey ombudsman RI dan sesuai dengan SK Ketua Ombudsman RI Nomor 418 tahun 2023 tentang hasil penilaian kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023.
Lilis Suriani mengungkapkan puji syukur atas raihan pengahargaan tersebut. “Puji syukur Pemkab Lamandau dapat menerima penghargaan ini. Ini semua berkat kerja keras kita dalam upaya meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas untuk masyarakat,” katanya, Jum’at (5/1/2024).
Dirinya berharap, penghargaan ini bisa menjadi pemacu semangat semua stakeholder terkait untuk dapat meningkatkan pelayanan publik di Bumi Bahaum Bakuba.(bib/hnd)