NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Status hutan lindung kembali jadi sorotan. Kali ini datang dari Desa Jemuat, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau. Kepala Desa Jemuat, Kandar, menyampaikan langsung keresahan itu kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI, H. Yandri Susanto, saat kunjungan kerja di Desa Batu Kotam, Minggu malam (3/8/2025).
Dalam pertemuan itu, Kandar menegaskan bahwa status kawasan hutan lindung menjadi penghambat utama pembangunan desa. Padahal, Desa Jemuat sudah tidak lagi masuk kategori 3T dan bahkan pernah menyabet juara 3 Desa terbaik se-Kalimantan Tengah.
Kades Kandar menjelaskan bahwa status hutan lindung di Desa Jemuat, Kecamatan Batang Kawa, menjadi kendala bagi pengembangan desa.
“Meskipun Desa Jemuat telah berhasil keluar dari status 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) dan bahkan pernah meraih juara 3 Desa Se-Kalimantan Tengah, status hutan lindung tersebut masih menghambat upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
“Saya mohon dengan hormat kepada Bapak Menteri untuk meninjau ulang status hutan lindung di Desa Jemuat,” pinta Kades Kandar.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Yandri memberikan solusi yang diharapkan dapat mengatasi permasalahan tersebut. Beliau menyatakan bahwa status hutan lindung di Desa Jemuat berpotensi diubah menjadi hutan sosial.
“Bupati Lamandau dapat mengusulkan perubahan status hutan tersebut menjadi hutan sosial, dan saya akan mengawal proses tersebut serta mendampingi Bupati ke Kementerian Kehutanan,” janji Menteri Yandri.
Menteri Yandri menekankan bahwa alam semesta diciptakan untuk mensejahterakan masyarakat. Ia optimistis permasalahan ini dapat terselesaikan, mengingat komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Bupati sebenarnya hutan tersebut bisa dibikin hutan sosial dan saya akan kawal Bupati bikin dan akan saya dampingi ke menterian kehutanan Insyaallah, kendala ini ada solusinya,” tegas Menteri Yandri.
Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menyampaikan terima kasih atas solusi yang diberikan Menteri Yandri. Ia berharap solusi tersebut dapat memecahkan permasalahan yang selama ini menghambat pembangunan dan kemajuan Desa Jemuat.
Kunjungan Menteri Yandri dan komitmennya untuk membantu menyelesaikan permasalahan status hutan lindung di Desa Jemuat menunjukkan perhatian pemerintah pusat terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah tertinggal.
“Hal ini diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lamandau,” bebernya. (bib)