27.6 C
Jakarta
Wednesday, February 18, 2026

Jaga Estetika Kota, Satpol PP Lamandau Gencar Tertibkan Pedagang di Bahu Jalan

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamandau gencar melaksanakan penertiban terhadap pedagang yang menggunakan bahu jalan sebagai tempat berjualan. Langkah ini diambil guna menjaga estetika Kota Nanga Bulik serta menjamin kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lamandau, Aprimeno, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lamandau Nomor 03 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Pelindungan Masyarakat.

Dalam menjalankan tugasnya, Aprimeno menegaskan bahwa personel di lapangan diinstruksikan untuk mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mengutamakan sisi kemanusiaan.

“Kami menurunkan 14 anggota Satpol PP dengan satu unit mobil patroli. Arahan kami jelas: tindakan harus dilakukan secara humanis dan persuasif. Tidak boleh ada tindakan anarkis maupun arogan,” ujar, Rabu (4/2/2026).

Baca Juga :  Tinjau Ketersediaan Bapok Jelang Lebaran, Pj Bupati Sebut Rata-rata Alami Penurunan

Beberapa titik yang menjadi fokus pengawasan di antaranya adalah Toko Kalista (Jalan Batu Batanggui). Petugas memberikan imbauan kepada pemilik toko agar memundurkan barang dagangannya dari trotoar atau bahu jalan demi kelancaran pandangan pengguna jalan di sekitar Bundaran Burung dan Jalan WR Supratman.

Dari hasil pengawasan, pemilik warung dinilai kooperatif karena telah menindaklanjuti teguran sebelumnya dengan merapikan barang dagangannya agar tidak mengganggu arus lalu lintas.

Selain pedagang, Satpol PP juga memberikan teguran kepada para pembeli yang kerap memarkirkan kendaraannya sembarangan di bahu jalan. Hal ini dinilai krusial karena penyempitan jalan akibat aktivitas parkir dan dagang berpotensi besar memicu kecelakaan lalu lintas.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Kinerja Camat Dievaluasi, Pemkab Lamandau Targetkan Peningkatan Pelayanan Publik

“Kami berharap pedagang lain juga memiliki kesadaran yang sama untuk mematuhi aturan. Patroli rutin akan terus kami lakukan untuk memastikan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” pungkas Aprimeno. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamandau gencar melaksanakan penertiban terhadap pedagang yang menggunakan bahu jalan sebagai tempat berjualan. Langkah ini diambil guna menjaga estetika Kota Nanga Bulik serta menjamin kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lamandau, Aprimeno, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lamandau Nomor 03 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Pelindungan Masyarakat.

Dalam menjalankan tugasnya, Aprimeno menegaskan bahwa personel di lapangan diinstruksikan untuk mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mengutamakan sisi kemanusiaan.

Electronic money exchangers listing

“Kami menurunkan 14 anggota Satpol PP dengan satu unit mobil patroli. Arahan kami jelas: tindakan harus dilakukan secara humanis dan persuasif. Tidak boleh ada tindakan anarkis maupun arogan,” ujar, Rabu (4/2/2026).

Baca Juga :  Tinjau Ketersediaan Bapok Jelang Lebaran, Pj Bupati Sebut Rata-rata Alami Penurunan

Beberapa titik yang menjadi fokus pengawasan di antaranya adalah Toko Kalista (Jalan Batu Batanggui). Petugas memberikan imbauan kepada pemilik toko agar memundurkan barang dagangannya dari trotoar atau bahu jalan demi kelancaran pandangan pengguna jalan di sekitar Bundaran Burung dan Jalan WR Supratman.

Dari hasil pengawasan, pemilik warung dinilai kooperatif karena telah menindaklanjuti teguran sebelumnya dengan merapikan barang dagangannya agar tidak mengganggu arus lalu lintas.

Selain pedagang, Satpol PP juga memberikan teguran kepada para pembeli yang kerap memarkirkan kendaraannya sembarangan di bahu jalan. Hal ini dinilai krusial karena penyempitan jalan akibat aktivitas parkir dan dagang berpotensi besar memicu kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  Kinerja Camat Dievaluasi, Pemkab Lamandau Targetkan Peningkatan Pelayanan Publik

“Kami berharap pedagang lain juga memiliki kesadaran yang sama untuk mematuhi aturan. Patroli rutin akan terus kami lakukan untuk memastikan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” pungkas Aprimeno. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru