NANGA BULIK,KALTENGPOS.CO – Pemkab Lamandau menerima kunjungan
kerja Anggota DPRD Kalteng Dapil III (Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau
dan Kabupaten Sukamara). Kedatangan rombongan disambut Bupati Lamandau H Hendra
Lesmana di Aula Kantor Bupati setempat, Selasa (1/12).
Kegiatan turut dihadiri Sekretaris Daerah, Asisten
Ekobang Setda, Kepala Bappeda, Kepala Dinkes, Kepala Dinas Pertanian,
Perwakilan Dinas PU, serta Perwakilan dari DKUKMPP tersebut, digelar dengan
rapat bersama membahas sejumlah aspirasi serta program-program pembangunan
permasalahan yang dihadapi Pemerintah Daerah.
Dalam hal ini, Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana,
menyapaikan beberapa poin penting, diantaranya terkait permasalahan
infrastruktur, jalan penghubung yang menjadi kewenangan dari Pemprov Kalteng.
Bupati menyoroti pembangunan infrastruktur di jalur
lintas antar Desa Penopa dan Kelurahan Tapin Bini yang mana kewenangannya ada
pada Pemprov.
“Kami berharap ini secepatnya diselesaikan. Kenapa? Karena
merupakan jalur penghubung antardesa dan jalan-jalan itu adalah kewajiban Provinsi,â€
ujar Hendra Lesmana.
Bupati menjelaskan, kedatangan anggota DPRD Kalteng
dalam rangka reses sekaligus mendengarkan aspirasi serta program pembangunan di
Kabupaten Lamandau yang perlu mendapatkan perhatian lebih dari Pemprov.
“Ada aspirasi dari kita yang harus diperjuangkan
untuk kemaslahatan masyarakat khususnya Kabupaten Lamandau. Untuk itu, kami
menyampaikan banyak hal pada mereka (DPRD Kalteng, Red), dengan harapan bisa
memberikan dorongan pada Pemprov agar program pembangunan tersebut bisa
berjalan baik,†pungkasnya.