NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Kondisi kebersihan di sejumlah sudut Kota Nanga Bulik, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau kini tengah menjadi sorotan. Meski pemerintah daerah telah berupaya menata kota, namun perilaku sebagian besar oknum masyarakat masih seenaknya membuang sampah sembarangan. Kondisi ini terlihat di beberapa titik yang tidak semestinya untuk tempat sampah. Sungguh memprihatinkan.
Pantauan di lapangan, tumpukan sampah terlihat di beberapa ruas jalan dan lahan kosong. Ironisnya, pemandangan ini terjadi justru berada di lokasi yang tidak jauh dari tempat pembuangan sampah (TPS) resmi. Hal tersebut menunjukkan bahwa ketersediaan fasilitas belum berbanding lurus dengan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Keluhan demi keluahan mulai muncul dari warga yang peduli terhadap estetika dan kesehatan kota. Ito misalnya, salah satu warga Kota Nanga Bulik mengungkapkan kekecewaannya melihat perilaku tetangga maupun pengguna jalan yang tidak bertanggung jawab.
Menurutnya, tumpukan sampah tersebut tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga menimbulkan bau tidak sedap, terutama saat cuaca panas atau setelah hujan.
“Sangat disayangkan melihat kondisi ini. Padahal pemerintah sudah menyediakan tempat pembuangan sampah di titik-titik yang sudah ditentukan. Namun, entah mengapa masih banyak warga yang dengan sengaja melempar sampah di pinggir jalan atau di lahan kosong begitu saja,” ujar Ito dengan nada kecewa, Rabu (1/4).
Ia menambahkan bahwa jika kebiasaan buruk ini terus dibiarkan, citra Kota Nanga Bulik sebagai ibu kota kabupaten akan tercoreng. “Kita ingin kota kita bersih dan nyaman, tapi kalau masyarakatnya sendiri tidak mau tertib, upaya pemerintah jadi sia-sia,”ujarnya.
Menanggapi kondisi ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamandau, Aprimeno Sabdey memberikan atensi serius. Pihaknya mengaku terus melakukan pengawasan terhadap ketertiban umum, termasuk masalah pembuangan sampah yang melanggar peraturan daerah.
Dia juga mengimbau agar seluruh lapisan masyarakat kembali menumbuhkan rasa memiliki terhadap lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya.
“Kami meminta dan mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lamandau, khususnya di Kota Nanga Bulik, agar membuang sampah di tempat-tempat yang sudah disediakan. Fasilitas sudah ada, mohon digunakan dengan bijak,” tegasnya.
Lebih lanjut, pihak Satpol PP juga mengingatkan bahwa ada sanksi yang dapat menjerat para pelanggar kebersihan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku. Pengawasan akan terus ditingkatkan untuk memastikan tidak ada lagi titik-titik pembuangan sampah liar yang baru.
Masalah sampah di Nanga Bulik diakui bukan sekadar masalah teknis pengangkutan, melainkan masalah mentalitas. Menurutnya diperlukan edukasi yang berkelanjutan agar masyarakat memahami dampak jangka panjang dari sampah yang tidak terkelola. Mulai dari penyumbatan drainase yang memicu banjir hingga risiko penyebaran penyakit.
“Diharapkan dengan adanya teguran dan imbauan ini, masyarakat Kota Nanga Bulik dapat lebih disiplin dan bekerja sama dengan pemerintah untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan asri,” tandasnya. (bib)


