SAMPIT, PROKALTENG.CO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Kembali mengingatkan perusahaan angkutan dan sopir truk agar menyesuaikan muatan saat melintasi jembatan darurat Sei Lenggana di Jalan Jenderal Sudirman kilometer 21, Sampit.
Imbauan ini disampaikan menyusul terjadinya kerusakan berulang pada jembatan sementara tersebut.
“Kami bersama Satlantas Polres Kotim sudah berulang kali mengingatkan agar angkutan berat memperhitungkan tonase yang dibawa saat melewati jembatan darurat. Jika tidak, risikonya jembatan bisa ambruk,” tegas Pelaksana Tugas Kepala Dishub Kotim, Raihansyah, Kamis (28/8).
Saat ini, jembatan utama Sei Lenggana tengah dalam proses pembangunan ulang oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Tengah. Untuk sementara, arus lalu lintas dialihkan ke jembatan darurat yang dibangun di sisi jembatan utama.
Namun dalam perjalanannya, jembatan sementara tersebut sudah dua kali mengalami kerusakan parah hingga menimbulkan kemacetan panjang.
Menurut Raihansyah. Kondisi tanah gambut serta aliran sungai di bawah jembatan membuat struktur darurat itu cukup labil. Ditambah lagi, lantai jembatan yang hanya bersifat sementara tidak mampu menahan beban angkutan dengan tonase berlebih.
“Tanahnya memang labil, dan konstruksi jembatan sementara hanya untuk menopang lalu lintas terbatas. Kalau kendaraan berat memaksa lewat dengan muatan berlebih, otomatis risiko kerusakan semakin besar,” jelasnya.
Jalan poros Trans Kalimantan Tengah yang menghubungkan Sampit (Kotim) dengan Pangkalan Bun (Kotawaringin Barat) memang dikenal sangat padat. Karena itu, Dishub meminta seluruh pengguna jalan, terutama angkutan logistik dan perusahaan sawit, benar-benar memperhatikan kondisi jembatan darurat.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas PU agar kontraktor memperkuat jembatan darurat ini. Namun semua pihak, khususnya angkutan barang, juga harus ikut menjaga dengan menyesuaikan muatan. Harapan kami, tidak ada lagi kerusakan hingga jembatan utama selesai dikerjakan,” pungkasnya.(bah/kpg)