27.1 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Sidak Lapas Kelas IIB, Wabup Temukan Benda Tajam, Kaca dan Handphone

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Inspeksi mendadak dilakukan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Sabtu (24/8). Sidak tersebut dilakukan untuk merazia barang-barang yang tidak seharusnya ada dalam Lapas tersebut.

Dari hasil sidak itu, Irawati menemukan barang-barang yang tidak boleh dibawa ke dalam Lapas. Benda-benda tersebut akan di sita sesuai den- gan ketentuan yang berlaku. “Dari hasil sidak tadi kita menemukan benda-benda tajam, kaca dan handphone. Barang-barang lainnya adalah kewenangan mereka (Lapas, red),” ujarnya.

Irawati yang menjabat sebagai ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim itu juga menggelar tes urine kepada warga Lapas. Hal itu untuk memastikan Lapas Kotim bersih dari Narkoba (Ber- sinar) sesuai dengan instruksi pemerintah pusat.

Baca Juga :  Kotim Belum Terapkan Pajak 40 Persen Jasa Hiburan Diskotek, Karaoke dan Kelab Malam

“Kita juga menggelar tes urine untuk memastikan Lapas kita ini Bersinar. Sehingga penyalahgunaan Narkoba kita cegah dari berbagai aspek,” sebutnya.

Irawati yang saat itu sempat berbincang dengan narapidana perempuan mengungkapkan, sebagian mereka dijebloskan ke Lapas tersebut akibat penyalahgunaan obat. Hal ini menjadi keprihatinan pemerintah daerah untuk bisa menekan angka penyalahgunaan barang haram tersebut di Bumi Habaring Hurung.

“99 persen mereka masuk karena obat termasuk Narkoba. Tadi saya berpesan agar mereka tidak lagi melakukan hal itu lagi,” ungkapnya.

Sebagian mereka yang masuk akibat obat-obatan tersebut mengaku karena terbawa arus pergaulan termasuk pasangan. Untuk itu, Irawati menegaskan agar masyarakat bisa melapor jika dilingkungannya ada kedapatan melakukan penyalahgunaan Narkoba.

Baca Juga :  MPP Habaring Hurung Diisi 33 Penyelenggara yang Mencakup 179 Pelayanan

“Kebanyakan mereka banyak yang tidak melaporkan. Jadi dianggap sekongkol. Makanya jika ada yang menyalahgunakan Narkoba segera dilaporkan,” jelasnya.

Ia berharap, dengan diadakannya sidak dan tes urine tersebut, Lapas kelas IIBSampit itu bisa bersih dari penyalahgunaan obat dan benda-benda yang tidak se- harusnya masuk ke wilayah Lapas. Sehingga mereka bisa menjalani binaan sesuai den- gan ketentuan yang berlaku. (sli/ans/kpg)

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Inspeksi mendadak dilakukan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Sabtu (24/8). Sidak tersebut dilakukan untuk merazia barang-barang yang tidak seharusnya ada dalam Lapas tersebut.

Dari hasil sidak itu, Irawati menemukan barang-barang yang tidak boleh dibawa ke dalam Lapas. Benda-benda tersebut akan di sita sesuai den- gan ketentuan yang berlaku. “Dari hasil sidak tadi kita menemukan benda-benda tajam, kaca dan handphone. Barang-barang lainnya adalah kewenangan mereka (Lapas, red),” ujarnya.

Irawati yang menjabat sebagai ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim itu juga menggelar tes urine kepada warga Lapas. Hal itu untuk memastikan Lapas Kotim bersih dari Narkoba (Ber- sinar) sesuai dengan instruksi pemerintah pusat.

Baca Juga :  Kotim Belum Terapkan Pajak 40 Persen Jasa Hiburan Diskotek, Karaoke dan Kelab Malam

“Kita juga menggelar tes urine untuk memastikan Lapas kita ini Bersinar. Sehingga penyalahgunaan Narkoba kita cegah dari berbagai aspek,” sebutnya.

Irawati yang saat itu sempat berbincang dengan narapidana perempuan mengungkapkan, sebagian mereka dijebloskan ke Lapas tersebut akibat penyalahgunaan obat. Hal ini menjadi keprihatinan pemerintah daerah untuk bisa menekan angka penyalahgunaan barang haram tersebut di Bumi Habaring Hurung.

“99 persen mereka masuk karena obat termasuk Narkoba. Tadi saya berpesan agar mereka tidak lagi melakukan hal itu lagi,” ungkapnya.

Sebagian mereka yang masuk akibat obat-obatan tersebut mengaku karena terbawa arus pergaulan termasuk pasangan. Untuk itu, Irawati menegaskan agar masyarakat bisa melapor jika dilingkungannya ada kedapatan melakukan penyalahgunaan Narkoba.

Baca Juga :  MPP Habaring Hurung Diisi 33 Penyelenggara yang Mencakup 179 Pelayanan

“Kebanyakan mereka banyak yang tidak melaporkan. Jadi dianggap sekongkol. Makanya jika ada yang menyalahgunakan Narkoba segera dilaporkan,” jelasnya.

Ia berharap, dengan diadakannya sidak dan tes urine tersebut, Lapas kelas IIBSampit itu bisa bersih dari penyalahgunaan obat dan benda-benda yang tidak se- harusnya masuk ke wilayah Lapas. Sehingga mereka bisa menjalani binaan sesuai den- gan ketentuan yang berlaku. (sli/ans/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru