SAMPIT, PROKALTENG.CO โ Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menginstruksikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elek- tronik (KTP-el) ke desa-desa.
โKarena saya yakin masyarakat kita di sini banyak yang belum mempunyai KTP elektronik,โ kata Halikinnor, belum lama ini.
Hal ini dilakukan untuk memudahkan dan meringankan masyarakat desa untuk mengurus KTP. Pasalnya mereka harus menempuh perjalan jauh baru sampai ke Kota Sampit.
โDengan secara jemput bola supaya masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya datang ke Sampit untuk membuat KTP dan KK,โ lanjutnya.
Ia menyampaikan, walau pengurusan KTP ini gratis, tapi kadang ada masyarakat sudah sampai ke Kantor Disdukcapil terpaksa harus bolak balik karena tidak memenuhi persyaratan dan sebagainya.
โTakut mereka turun keSampit tidak langsung jadi KTPnya, karena kurang syarat A, B dan lainya akhirnya balik lagi membuang biaya dan waktu, jangan sampai seperti itu,โ jelasnya
Tidak hanya itu. Dirinya meminta kepada Kepala Desa/Lurah setempat untuk lebih jeli mendata warganya yang belum memiliki KTP, kemudian koordinasi dengan Dinas terkait untuk dilakukan perekaman.
โJadi bisa didata lebih dulu, kalau sudah semua tinggal Dukcapil mendatangi untuk lakukan perekaman KTP,โ tegasnya. (sli/ans/kpg)