SAMPIT, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Melalui Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ). Memperkuat kapasitas aparatur desa, agar proses pengadaan barang/jasa (PBJ) di tingkat desa semakin transparan, profesional, dan akuntabel.
Wakil Bupati Kotim, Irawati, menegaskan bahwa tata kelola PBJ di desa selama ini belum berjalan optimal. Sehingga rawan terjadi permasalahan. Karena itu, bimbingan teknis (bimtek) yang digelar UKPBJ di Aula CFC, Jalan HM Arsyad, Rabu (24/9/2025), diharapkan mampu menjawab persoalan tersebut.
“Masalah umum yang sering kita temui di desa adalah keterbatasan pemahaman regulasi, kurangnya keterampilan teknis, hingga potensi penyimpangan jika tidak diawasi. Maka, sangat penting aparatur desa memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam menjalankan PBJ sesuai aturan,” kata Irawati.
Ia menjelaskan, bimtek ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018. Regulasi tersebut memperluas ruang lingkup PBJ, tidak hanya di pusat dan daerah, tetapi juga mencakup desa.
Salah satu terobosan yang dikembangkan Pemkab Kotim adalah aplikasi Si Pebeje (Sistem Informasi Pengadaan Berbasis Jejaring). Inovasi ini sudah diperkenalkan sejak 2024 dan terus dikembangkan agar mempermudah proses PBJ desa, sekaligus meningkatkan transparansi serta profesionalisme aparatur desa.
“Digitalisasi pengadaan desa bukan sekadar soal teknologi, tapi membangun ekosistem ekonomi lokal yang lebih modern dan inklusif. Konsep belanja digital desa diharapkan mampu memberdayakan UMKM lokal agar bisa ikut serta dalam sistem transaksi digital,” imbuhnya.
Pemerintah daerah bahkan mewacanakan kewajiban penggunaan aplikasi Si Pebeje di seluruh desa Kotim mulai 2026. Langkah ini dipandang sebagai lompatan penting menuju tata kelola PBJ desa yang lebih baik, efisien, dan minim penyimpangan.
“Harapan kami, inovasi ini jangan dianggap sebagai beban tambahan. Justru ini untuk kebaikan bersama dalam mewujudkan pembangunan desa yang lebih maju,” tegasnya.
Irawati juga mengapresiasi sinergi antara UKPBJ, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), pihak kecamatan, pendamping desa, dan pemerintah desa. Menurutnya, kolaborasi ini menjadi modal penting dalam mewujudkan transformasi belanja desa dari sistem manual dan tunai menjadi digital serta non-tunai.
Lebih jauh, ia mendukung rencana pengembangan lokapasar desa atau marketplace khusus untuk wilayah Kotim yang bisa menjadi role model bagi daerah lain. Dengan sistem ini, seluruh kebutuhan belanja desa dapat diakses secara digital dan lebih memberdayakan UMKM lokal.
“Momentum ini saya harapkan bisa menjadi langkah terobosan, menjadikan UKPBJ Kotim sebagai center of excellence dalam tata kelola PBJ. Yang terpenting, inovasi yang dibuat harus memberi manfaat luas bagi masyarakat desa,” tutupnya.(bah)