29.2 C
Jakarta
Saturday, May 24, 2025

Terpilih Aklamasi! Halikinnor Pimpin DAD Kotim

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H Halikinnor. Terpilih menjadi Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim untuk periode 2023-2028 secara aklamasi. Dari 17 kecamatan yang ada di Kabupaten ini. dengan suara bulat menunjuknya pada Musyawarah Daerah (Musda) III yang diselanggaran di aula Sungai Mentaya kantor Bapelitbangda setempat.

“Kita berharap dengan terpilihnya pak Halikinnor sebagai Ketua DAD Kotim, yang sekaligus sebagai Bupati itu menjadi sebuah program DAD Provinsi Kalimantan Tengah masa  kepengurusan H.Agustiar Sabran,” kata Wakil Ketua DAD Provinsi Kalteng Bidang Keorganisasian Muhammad Rizal SH, usai penutupan acara Musda ke III DAD Kabupaten Kotim, Sabtu (22/7).

Menurutnya. Dengan terpilihnya Halikinnor sebagai Ketua DAD Kotim yang merupakan pejabat publik, bisa membantu untuk  mengembangkan DAD, menjaga dan memelihara adat istiadat di daerahnya dan lebih cepat lebih mampu menyelesaikan apabila ada persoalan-persoalan di masyarakatnya dan itu yang diharpakan dari terpilihnya pabrik figur menjadi Ketua DAD Kabupaten Kotim.

Baca Juga :  Pemkab Kotim Terus Tingkatan Kualitas Transportasi Udara

“DAD itu kan begitu pesat dalam mengikuti perkembangan zaman dan era globalisasi dari masa ke masa, kalau  kita berbicara lahirnya DAD dan tugasnya adalah dalam rangka menjagamemelihara melestarikan adat istiadat budaya dayak, sekarang bergeser karena  berkembangnya harus globalisasi, digitalisasi dan kemajuan zaman jadi tugastugas itu juga dalam rangka supervisi atau menjaga lembaga kedermangan yang merupakan lembaga sebagai penegak hukum adat terdepan di masyarakat kita,” ujar Rizal

Sementara Ketua DAD Kabupaten Kotim terpilih H Halikinnor. Mengatakan akan memprioritaskan pembenahan internal, agar lembaga adat ini bisa memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat. Dan seperti disampaikan pengurus DAD Provinsi Kalteng. Bahwa perlu pemahaman yang baik dan benar tentang bagaimana tugas dan fungsi DAD di tingkat kecamatan. Sampai kabupaten dan provinsi, juga terhadap administrasi, kerja sama, kemitraan dengan damang. (bah/ans/kpg/ind)

Baca Juga :  Waspada DBD! Awal Tahun Sudah Ditemukan Lima Kasus

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H Halikinnor. Terpilih menjadi Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim untuk periode 2023-2028 secara aklamasi. Dari 17 kecamatan yang ada di Kabupaten ini. dengan suara bulat menunjuknya pada Musyawarah Daerah (Musda) III yang diselanggaran di aula Sungai Mentaya kantor Bapelitbangda setempat.

“Kita berharap dengan terpilihnya pak Halikinnor sebagai Ketua DAD Kotim, yang sekaligus sebagai Bupati itu menjadi sebuah program DAD Provinsi Kalimantan Tengah masa  kepengurusan H.Agustiar Sabran,” kata Wakil Ketua DAD Provinsi Kalteng Bidang Keorganisasian Muhammad Rizal SH, usai penutupan acara Musda ke III DAD Kabupaten Kotim, Sabtu (22/7).

Menurutnya. Dengan terpilihnya Halikinnor sebagai Ketua DAD Kotim yang merupakan pejabat publik, bisa membantu untuk  mengembangkan DAD, menjaga dan memelihara adat istiadat di daerahnya dan lebih cepat lebih mampu menyelesaikan apabila ada persoalan-persoalan di masyarakatnya dan itu yang diharpakan dari terpilihnya pabrik figur menjadi Ketua DAD Kabupaten Kotim.

Baca Juga :  Pemkab Kotim Terus Tingkatan Kualitas Transportasi Udara

“DAD itu kan begitu pesat dalam mengikuti perkembangan zaman dan era globalisasi dari masa ke masa, kalau  kita berbicara lahirnya DAD dan tugasnya adalah dalam rangka menjagamemelihara melestarikan adat istiadat budaya dayak, sekarang bergeser karena  berkembangnya harus globalisasi, digitalisasi dan kemajuan zaman jadi tugastugas itu juga dalam rangka supervisi atau menjaga lembaga kedermangan yang merupakan lembaga sebagai penegak hukum adat terdepan di masyarakat kita,” ujar Rizal

Sementara Ketua DAD Kabupaten Kotim terpilih H Halikinnor. Mengatakan akan memprioritaskan pembenahan internal, agar lembaga adat ini bisa memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat. Dan seperti disampaikan pengurus DAD Provinsi Kalteng. Bahwa perlu pemahaman yang baik dan benar tentang bagaimana tugas dan fungsi DAD di tingkat kecamatan. Sampai kabupaten dan provinsi, juga terhadap administrasi, kerja sama, kemitraan dengan damang. (bah/ans/kpg/ind)

Baca Juga :  Waspada DBD! Awal Tahun Sudah Ditemukan Lima Kasus

Terpopuler

Artikel Terbaru