SAMPIT, PROKALTENG.CO – Bandara Haji Asan Sampit yang merupakan satu-satunya bandara di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tampaknya perlu sedikit bersabar untuk melakukan perpanjangan landasan pacu (runway). Meski Pemkab Kotim sudah menyiapkan lahan untuk melakukan perpanjangan landasan pacu, namun hal itu memerlukan persetujuan dari pihak Kementrian Perhubungan (Kemenhub).
“Pemkab Kotim sudah menyiapkan lahannya. Kita hanya menunggu keputusan dari Kemenhub. Karena itu wewenang mereka,” ujar Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kotim, Rihel, saat dikonfirmasi awak media, belum lama ini.
Rihel menyebutkan, perpanjangan landasan pacu dirasa perlu untuk dilakukan agar pesawat berbadan besar dapat mendarat. Hal itu akan berdampak pada harga tiket pesawat yang selama ini dikeluhkan masyarakat karena harganya melambung tinggi. Dampaknya, masyarakat Kotim lebih memilih terbang melalui bandara di Kota Palangka Raya atau Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
“Kita perpanjang agar pesawat berbadan besar bisa mendarat. Jadi harga tiket bisa lebih murah,” terangnya.
Ia melanjutkan, Pemkab Kotim telah menggelar rapat koordinasi dengan pihak terkait awal pekan lalu. Saat ini, lahan yang telah dibebaskan sekitar 8,3 hektar yang tengah berproses verifikasi. Jumlah yang akan dihibahkan ke pihak bandara aba seluas 5 hektar. Angka itu dirasa cukup untuk melakukan runway.
Bandar udara Haji Asan Sampit sendiri meminta perpanjangan runway sepanjang 300 meter yang mengarah ke Jalan Tjilik Riwut. Saat ini bandara tersebut memiliki panjang 2.060 meter. Angka tersebut terbilang belum aman bagi pesawat berbadan besar untuk bisa mendarat.
“Jika sudah diperpanjang, landasan pacu itu akan berukuran 2.360 meter. Jadi pesawat besar seperti Boeing 737 seri 500 atau 200 bisa mendarat. Kalau lebih panjang, lebih safety (aman) lagi,” ungkapnya.
Dalam waktu dekat Pemkab Kotim akan memasang patok dan melakukan gotong royong disekitar lahan tersebut. Hal itu untuk menghindari klaim lahan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. (sli/kpg)