30.5 C
Jakarta
Thursday, November 20, 2025

Instruksi Tegas Bupati! Segera Evaluasi Menyeluruh Regulasi Penyaluran Bansos

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Halikinnor. Mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh perangkat daerah (PD) terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh, terhadap regulasi penyaluran bantuan sosial (bansos).

Langkah ini diambil sebagai respons atas temuan persoalan hukum dalam penyaluran bansos yang sebelumnya diungkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotim.

“Sudah ada dua kajian terkait tata cara penyaluran bansos. Jadi jangan kaget kalau nanti ada usulan yang tidak saya tandatangani. Semua harus melalui tahapan yang benar. Ini menjadi PR besar BKAD, terutama untuk mencabut peraturan yang keliru,” tegas Halikinnor, Minggu (16/11).

Menurutnya, sejumlah persoalan muncul karena proses penyaluran sebelumnya tidak mengikuti prosedur standar. Ia mencontohkan, proposal bansos untuk rumah ibadah idealnya diajukan sejak awal melalui mekanisme musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) mulai tingkat desa/kelurahan hingga kecamatan.

Baca Juga :  Tidak Boleh Ada Anggaran yang Disembunyikan atau Sengaja Tidak Diumumkan

Setiap jenis bansos, lanjutnya, harus diunggah dalam sistem dengan akun terpisah dan tidak boleh digabung dengan kategori lain agar transparansi dan ketepatan pelaporan dapat terjaga.

“Seharusnya usulan itu mulai dimasukkan sejak musrenbang. Jangan sampai bupati tanda tangan, kemudian muncul masalah hukum. Kita harus mencegah hal itu terjadi lagi,” ujarnya.

Bupati juga meminta staf ahli bupati untuk ikut menelaah dan mengevaluasi regulasi-regulasi yang dinilai perlu perbaikan atau revisi. Ia menekankan pentingnya pembenahan administrasi agar potensi kesalahan dapat ditekan sejak dini.

Electronic money exchangers listing

Halikinnor mengatakan dirinya tidak ingin kondisi serupa terulang, terlebih karena banyak pejabat yang terjerat masalah hukum akibat menandatangani dokumen tanpa mengetahui ada risiko di dalamnya.

Baca Juga :  Dua Jalan Utama Akan Diperbaiki, Bupati Minta Masyarakat Bersabar Saat Proses Pengerjaan

Sebagai seorang kepala daerah dengan latar belakang birokrat, ia menegaskan bahwa perbaikan tata kelola pemerintahan merupakan kewajiban moral sekaligus tanggung jawab profesional.

“Kalau bupatinya dari birokrasi, administrasi harusnya lebih tertata karena kita memahami aturan. Jadi tolong ini menjadi perhatian seluruh,” pungkasnya. (bah/kpg)

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Halikinnor. Mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh perangkat daerah (PD) terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh, terhadap regulasi penyaluran bantuan sosial (bansos).

Langkah ini diambil sebagai respons atas temuan persoalan hukum dalam penyaluran bansos yang sebelumnya diungkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotim.

“Sudah ada dua kajian terkait tata cara penyaluran bansos. Jadi jangan kaget kalau nanti ada usulan yang tidak saya tandatangani. Semua harus melalui tahapan yang benar. Ini menjadi PR besar BKAD, terutama untuk mencabut peraturan yang keliru,” tegas Halikinnor, Minggu (16/11).

Electronic money exchangers listing

Menurutnya, sejumlah persoalan muncul karena proses penyaluran sebelumnya tidak mengikuti prosedur standar. Ia mencontohkan, proposal bansos untuk rumah ibadah idealnya diajukan sejak awal melalui mekanisme musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) mulai tingkat desa/kelurahan hingga kecamatan.

Baca Juga :  Tidak Boleh Ada Anggaran yang Disembunyikan atau Sengaja Tidak Diumumkan

Setiap jenis bansos, lanjutnya, harus diunggah dalam sistem dengan akun terpisah dan tidak boleh digabung dengan kategori lain agar transparansi dan ketepatan pelaporan dapat terjaga.

“Seharusnya usulan itu mulai dimasukkan sejak musrenbang. Jangan sampai bupati tanda tangan, kemudian muncul masalah hukum. Kita harus mencegah hal itu terjadi lagi,” ujarnya.

Bupati juga meminta staf ahli bupati untuk ikut menelaah dan mengevaluasi regulasi-regulasi yang dinilai perlu perbaikan atau revisi. Ia menekankan pentingnya pembenahan administrasi agar potensi kesalahan dapat ditekan sejak dini.

Halikinnor mengatakan dirinya tidak ingin kondisi serupa terulang, terlebih karena banyak pejabat yang terjerat masalah hukum akibat menandatangani dokumen tanpa mengetahui ada risiko di dalamnya.

Baca Juga :  Dua Jalan Utama Akan Diperbaiki, Bupati Minta Masyarakat Bersabar Saat Proses Pengerjaan

Sebagai seorang kepala daerah dengan latar belakang birokrat, ia menegaskan bahwa perbaikan tata kelola pemerintahan merupakan kewajiban moral sekaligus tanggung jawab profesional.

“Kalau bupatinya dari birokrasi, administrasi harusnya lebih tertata karena kita memahami aturan. Jadi tolong ini menjadi perhatian seluruh,” pungkasnya. (bah/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru