29.1 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Pemkab Kotim Berikan Teguran ASN dan Tekon Penyalahgunaan Absensi

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Teknologi di era digitalisasi sekarang seakan sudah menjadi kebutuhan primer bagi masyarakat. Kemudahan yang diberikan teknologi mampu memanjakan setiap penggunanya. Orang-orang tidak lagi menggunakan cara manual untuk melakukan berbagai hal. Dengan berbagai teknologi yang sekarang terus berkembang, kegiatan manusia dapat lebih mudah dan praktis melalui komputer.

Teknologi juga sudah mulai diterapkan di dalam pemerintahan termasuk di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim). Mulai dari penyimpanan file arsip hingga absensi kehadiran. kebanyakan sudah berbasis teknologi komputer.

Namun sayangnya, kecanggihan teknologi tersebut masih mudah dimanipulasi oleh oknum pegawai pemerintahan yang kurang bertanggung jawab. Mereka dapat mengelabui absensi yang dapat diakses langsung melalui smartphone mereka, tanpa harus datang langsung ke kantor. Pemkab Kotim sendiri sudah menemukan beberapa kasus terkait masalah tersebut.

“Kita ada menemukan tracking ke beberapa pegawai, sudah ada yang menyalahgunakan teknologi tersebut untuk absensi. Jadi mereka dinyatakan absen di sistem, tetapi tidak hadir ke kantor,”ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim, Fajrurrahman, saat ditanya awak media, Senin (18/9).

Baca Juga :  Bupati Bantu Dua Anak Putus Sekolah agar Bisa Kembali Bersekolah

Hal tersebut tentunya tidak boleh dibiarkan saja. Mengingat permasalahan itu menyangkut kedisiplinan para Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pelayan masyarakat. Pemkab Kotim sendiri telah memberikan teguran kepada para pegawai baik itu ASN, tenaga kontrak (tekon) yang kedapatan melakukan penyalahgunaan absensi tersebut.

“Para pelanggar ini boleh kita katakan mereka telah melanggar disiplin pegawai. Dan kita telah memberikan peringatakan kepada masing-masing yang bersangkutan,” ungkap Fajrurrahman.

Dirinya mengungkapkan, penyalahgunaan absensi tersebut kebanyakan didapati di dalam Kota Sampit. Mengingat hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggunakan absensi berbasis komputer itu. Sementara, untuk diwilayah luar Kota Sampit, mereka diberi keringanan. Mengingat akses jaringan yang belum merata di pelosok Bumi Habaring Hurung.

Baca Juga :  Optimalkan Bantuan Alat Berat untuk Membantu Para Petani

“Kalau yang di pelosok itu telah kita toleransi karena memang jaringan tidak memadai. Tetapi yang banyak kita temukan pelanggaran ini justru di dalam kota yang notabenya jaringan bagus. Makanya kita berikan teguran dan harus kita tegaskan,” sampai Fajrurrahman.

Pemerintah Kabupaten Kotim juga telah menginstruksikan kepada setiap kepala OPD agar dapat melakukan pengawasan kepada para pegawainya. Selain menggunakan absensi berbasis teknologi, OPD juga diminta mengecek kehadiran masing-masing para pegawainya. Sehingga dapat dipastikan pegawai yang tercatat hadir dalam sistem absensi memang datang ke kantor.

“Kita minta kepada seluruh OPD agar melakukan pengawasan ketat kepada pegawainya. Jadi tidak hanya absensi dengan teknologi saja, tetapi juga mengecek kehadiran mereka di kantor. Jadi monitoring dan pengawasannya harus dipertegas,” pungkasnya.(sli/kpg/ind)

 

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Teknologi di era digitalisasi sekarang seakan sudah menjadi kebutuhan primer bagi masyarakat. Kemudahan yang diberikan teknologi mampu memanjakan setiap penggunanya. Orang-orang tidak lagi menggunakan cara manual untuk melakukan berbagai hal. Dengan berbagai teknologi yang sekarang terus berkembang, kegiatan manusia dapat lebih mudah dan praktis melalui komputer.

Teknologi juga sudah mulai diterapkan di dalam pemerintahan termasuk di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim). Mulai dari penyimpanan file arsip hingga absensi kehadiran. kebanyakan sudah berbasis teknologi komputer.

Namun sayangnya, kecanggihan teknologi tersebut masih mudah dimanipulasi oleh oknum pegawai pemerintahan yang kurang bertanggung jawab. Mereka dapat mengelabui absensi yang dapat diakses langsung melalui smartphone mereka, tanpa harus datang langsung ke kantor. Pemkab Kotim sendiri sudah menemukan beberapa kasus terkait masalah tersebut.

“Kita ada menemukan tracking ke beberapa pegawai, sudah ada yang menyalahgunakan teknologi tersebut untuk absensi. Jadi mereka dinyatakan absen di sistem, tetapi tidak hadir ke kantor,”ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim, Fajrurrahman, saat ditanya awak media, Senin (18/9).

Baca Juga :  Bupati Bantu Dua Anak Putus Sekolah agar Bisa Kembali Bersekolah

Hal tersebut tentunya tidak boleh dibiarkan saja. Mengingat permasalahan itu menyangkut kedisiplinan para Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pelayan masyarakat. Pemkab Kotim sendiri telah memberikan teguran kepada para pegawai baik itu ASN, tenaga kontrak (tekon) yang kedapatan melakukan penyalahgunaan absensi tersebut.

“Para pelanggar ini boleh kita katakan mereka telah melanggar disiplin pegawai. Dan kita telah memberikan peringatakan kepada masing-masing yang bersangkutan,” ungkap Fajrurrahman.

Dirinya mengungkapkan, penyalahgunaan absensi tersebut kebanyakan didapati di dalam Kota Sampit. Mengingat hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggunakan absensi berbasis komputer itu. Sementara, untuk diwilayah luar Kota Sampit, mereka diberi keringanan. Mengingat akses jaringan yang belum merata di pelosok Bumi Habaring Hurung.

Baca Juga :  Optimalkan Bantuan Alat Berat untuk Membantu Para Petani

“Kalau yang di pelosok itu telah kita toleransi karena memang jaringan tidak memadai. Tetapi yang banyak kita temukan pelanggaran ini justru di dalam kota yang notabenya jaringan bagus. Makanya kita berikan teguran dan harus kita tegaskan,” sampai Fajrurrahman.

Pemerintah Kabupaten Kotim juga telah menginstruksikan kepada setiap kepala OPD agar dapat melakukan pengawasan kepada para pegawainya. Selain menggunakan absensi berbasis teknologi, OPD juga diminta mengecek kehadiran masing-masing para pegawainya. Sehingga dapat dipastikan pegawai yang tercatat hadir dalam sistem absensi memang datang ke kantor.

“Kita minta kepada seluruh OPD agar melakukan pengawasan ketat kepada pegawainya. Jadi tidak hanya absensi dengan teknologi saja, tetapi juga mengecek kehadiran mereka di kantor. Jadi monitoring dan pengawasannya harus dipertegas,” pungkasnya.(sli/kpg/ind)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru