SAMPIT, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan bahwa pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga kontrak di daerah itu akan dilakukan tepat waktu.
Anggaran sebesar Rp 32,8 miliar telah disiapkan demi kelancaran proses tersebut. Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim, Sanggul Lumban Gaol, menyatakan bahwa seluruh prosedur administrasi telah rampung, sehingga pencairan bisa segera dilakukan tanpa hambatan.
“Kami telah memastikan seluruh administrasi selesai dan pencairan bisa berjalan sesuai jadwal. Terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam proses ini,” ujarnya, Selasa (18/3).
THR ASN ini akan diterima oleh 6.924 pegawai, yang terdiri dari 4.865 PNS dan 2.059 PPPK. Perhitungan besaran tunjangan merujuk pada gaji Februari 2025 dan didasarkan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2025. Pembayaran dijadwalkan pada Kamis 20 Maret 2025 besok.
Tak hanya ASN, tenaga kontrak (tekon) juga mendapat perhatian dari pemerintah daerah. Sebanyak 2.364 tenaga kontrak akan menerima THR senilai Rp 1 juta per orang.
“Kami berusaha agar THR untuk tenaga kontrak bisa cair paling lambat H-7 sebelum Idulfitri,” katanya.
Dengan pencairan ini, diharapkan para pegawai dapat menggunakan tunjangan tersebut untuk memenuhi kebutuhan Lebaran. Pemerintah juga berharap pencairan berjalan lancar dan bermanfaat bagi penerimanya.
“Kami ingin memastikan bahwa semua pegawai, baik ASN maupun tenaga kontrak, mendapatkan haknya tepat waktu. Semoga ini menjadi penyemangat bagi mereka dalam menjalankan tugasnya,” harapnya. (mif/ens/kpg)