Site icon Prokalteng

Pembangunan Pabrik Limbah B3 Dimulai, Bupati Minta Sudah Selesai Akhir Tahun Ini

Bupati Kabupaten Kotim H.Halikinnor saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan pabrik limbah Medis B3 di TPA KM 14, Rabu (15/5). (FOTO : BAHRI/KPG)

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Halikinnor. Melakukan peletakan batu pertama pabrik pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis di tempat pembuangan akhir (TPA) Jalan Jenderal Sudirman Km 14, Rabu (15/5).

“Hari ini saya melakukan peletakan batu pertama pembangunan Pabrik Limbah B3, dan pabrik itu di targetkan selesai pada tahun 2025, tetapi saya meminta Pabrik itu sudah selesai pada akhir tahun ini,” kata Halikin.

Menurutnya, keberadaan pabrik pengolahan limbah B3 medis di Kalimantan Tengah (Kalteng) sangat dibutuhkan, mengingat selama ini limbah B3 medis seluruh fasilitas pelayanan kesehatan se-Kalimantan Tengah dikirim ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim dengan biaya dan resiko yang cukup besar.

“Maka pemerintah Kabupaten Kotim melalui PT. Hapakat Betang Mandiri mengupayakan   agar limbah B3 medis di Kalteng dapat  dikelola di Kotim dengan biaya dan resiko yang efisien serta nantinya dapat di jual sebagai pendapatan PT.Betang Hapakat Mandiri selaku anak perusahaan BUMD dan pendapatan daerah,” ujar Halikin

Dirinya mengatakan. PT.Betang Hapakat Mandiri yang merupakan anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diharapkan setelah dilakukannya peletakan batu pertama ini dapat segera bersama-sama dengan PT  Bumiresik Nusantara Raya agar dapat segera melaksanakan pembangunan dengan waktu yang tidak terlalu lama sampai pada operasional pabrik nantinya.

“Karena mengingat pentingnya realisasi operasional pabrik pengolahan limbah B3 medis ini yang sudah dinantikan oleh seluruh fasilitas kesehatan yang ada di Provinsi Kalteng,” ucap Halikin.

Ia juga berharap pendirian pabrik ini juga bukan hanya sebatas peruntukan limbah semata, namun juga pabrik ini diharapkan memproduksi barang yang mempunyai nilai jual sebagai pendapatan BUMD dan pendapatan daerah.

“Pengelolaan limbah di daerah ini tidak hanya terfokus pada limbah B3 medis saja, kedepan di lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) km. 14 ini dapat pula dibangun pabrik yang dapat mengolah limbah domestik yang kita liat keberadaannya saat ini sudah menumpuk,” sampai Halikin.

Dirinya juga minta kepada PT. Hapakat Betang Mandiri dapat juga merealisasikan pengolahan limbah domestik yang keberadaannya dapat mengatasi masalah sampah di Kabupaten Kotim dengan demikian lokasi TPA ini benar-benar dapat difungsikan semaksimal mungkin untuk pengolahan limbah se-Kalteng.(bah/kpg)

 

Exit mobile version