SAMPIT, PROKALTENG.CO– Kapala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Agus Tripurna Tangkasiang. Mengatakan Aktivasi Identitas Kependudukan Digitalisasi (IKD) di daerah ini baru mencapai 12,87 persen atau 9.913 jiwa, sedang target yang dicanangkan adalah 25 persen.
“Kami harus berupaya mengejar target yang telah ditentukan sebelum akhir tahun 2023 ini adalah 25 persen, sedangkan aktivasi IKD kita sudah lebih dari 12 persen dari target yang dicanangkan, jadi kita masih kekurangan 13 persen dan kita harus mengejar kekuragannya lagi,” kata Agus, Rabu (15/11).
Dirinya mengatakan sejak 20 Maret 2023 Disdukcapil Kabupaten Kotim telah meluncurkan program IKD yang merupakan tindak lanjut dari Permendagri nomor 72 tahun 2022. Tentang standar serta spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak, dan blanko KTP.
“IKD itu merupakan KTP-elektronik yang berbentuk digital didalamnya berisi informasi elektronik dan bisa digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dalam aplikasi digital, melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas dari yang bersangkutan,” ujar Agus.
Menurutnya hingga saat ini jumlah penduduk yang telah mengaktivasi IKD masih minim, karena dari jumlah penduduk Kabupaten Kotim 308.309 yang wajib KTP Elektronik, sekitar 99 persen mereka sudah melakukan perekaman dan dari jumlah itu baru 12,87 persen atau 9.913 orang yang melakukan aktivasi IKD.
“Untuk mencapai target itu cukup berat, karena penerapannya ada beberapa kendala, seperti masyarakat yang beranggapan bila setting KTP digital di handphone maka datanya bisa diretas oleh hacker dan lainnya, Padahal Mendagri sudah memastikan sistem IKD aman dari peretasan, selain itu juga masih banyak warga yang belum mempunyai handphone dengan sistem android,” sampai Agus.
Dia juga sangat menyayangkan masih ada lembaga yang belum menerima penggunaan IKD dan masih mementingkan fisik KTP, padahal IKD merupakan program nasional yang hendaknya turut didukung oleh seluruh lembaga yang ada di Indonesia.
“Rencana ke depannya Kemendagri akan berkolaborasi dengan sejumlah lembaga dan instansi dalam penerapan sistem digital, seperti BPJS dan identitas kepegawaian bagi ASN, maka ia juga mengimbau masyarakat yang telah memiliki KTP elektronik agar segera mengaktivasi IKDnya masing-masing,” tutupnya.(bah/kpg/ind)