32.4 C
Jakarta
Monday, June 16, 2025

Pemkab Kotim Telah Mengimplementasikan SIPD-RI yang Dirancang Kemendagri

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur. Menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efisiensi tata kelola anggaran daerah.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Kotim, Irawati, yang mewakili Bupati H Halikinnor dalam rapat paripurna DPRD Kotim pada Jumat (13/6), dalam rangka penandatanganan persetujuan bersama atas Raperda Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Dalam sambutannya, Irawati menyampaikan apresiasi atas kerja sama harmonis antara eksekutif dan legislatif yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda Pelaksanaan APBD 2024.

Selanjutnya, dokumen hasil persetujuan ini akan diajukan ke Gubernur Kalimantan Tengah untuk evaluasi.

“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kotim yang telah bekerja keras dalam pembahasan Raperda ini. Kolaborasi ini merupakan fondasi penting bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ucap Irawati.

Baca Juga :  Akan Diisi oleh Penjabat Sementara Bupati Kotim, Pj Sekda Sampaikan akan Ada Acara Penyambutan

Ia juga mengakui, dalam pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah masih terdapat berbagai tantangan. Namun, dengan semangat kerja keras serta masukan konstruktif dari DPRD, pemerintah daerah berkomitmen terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam mendorong kemandirian daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Lebih lanjut, ia menyoroti tantangan strategis yang harus segera diatasi, seperti angka kemiskinan, pengangguran, ketimpangan pendapatan, dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

“Melalui APBD tahun ini dan yang akan datang, kami akan fokus pada program-program prioritas yang mampu memberikan dampak langsung bagi masyarakat, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.

Terkait sistem pelaporan keuangan, Irawati menjelaskan bahwa Pemkab Kotim kini telah mengimplementasikan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) yang dirancang oleh Kemendagri. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan berbasis teknologi informasi. (bah/ans/kpg)

Baca Juga :  Perbaikan Jalan Lingkar Selatan Sampit Tertunda, Bupati Kotim Beber Alasannya

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur. Menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efisiensi tata kelola anggaran daerah.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Kotim, Irawati, yang mewakili Bupati H Halikinnor dalam rapat paripurna DPRD Kotim pada Jumat (13/6), dalam rangka penandatanganan persetujuan bersama atas Raperda Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Dalam sambutannya, Irawati menyampaikan apresiasi atas kerja sama harmonis antara eksekutif dan legislatif yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda Pelaksanaan APBD 2024.

Selanjutnya, dokumen hasil persetujuan ini akan diajukan ke Gubernur Kalimantan Tengah untuk evaluasi.

“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kotim yang telah bekerja keras dalam pembahasan Raperda ini. Kolaborasi ini merupakan fondasi penting bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ucap Irawati.

Baca Juga :  Akan Diisi oleh Penjabat Sementara Bupati Kotim, Pj Sekda Sampaikan akan Ada Acara Penyambutan

Ia juga mengakui, dalam pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah masih terdapat berbagai tantangan. Namun, dengan semangat kerja keras serta masukan konstruktif dari DPRD, pemerintah daerah berkomitmen terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam mendorong kemandirian daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Lebih lanjut, ia menyoroti tantangan strategis yang harus segera diatasi, seperti angka kemiskinan, pengangguran, ketimpangan pendapatan, dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

“Melalui APBD tahun ini dan yang akan datang, kami akan fokus pada program-program prioritas yang mampu memberikan dampak langsung bagi masyarakat, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.

Terkait sistem pelaporan keuangan, Irawati menjelaskan bahwa Pemkab Kotim kini telah mengimplementasikan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) yang dirancang oleh Kemendagri. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan berbasis teknologi informasi. (bah/ans/kpg)

Baca Juga :  Perbaikan Jalan Lingkar Selatan Sampit Tertunda, Bupati Kotim Beber Alasannya

Terpopuler

Artikel Terbaru

/