SAMPIT, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pendidikan setempat telah melakukan pembayaran rapelan kenaikan gaji dan tunjangan guru yang sempat terkendala masalah administrasi.
“Pemerintah Kabupaten Kotim melaui Dinas Pendidikan telah merealisasikan pembayaran rapelan kenaikan gaji dua bulan Januari dan Februari, tunjangan profesi guru (TPG) atau dikenal dengan nama sertifikasi untuk triwulan 1 dan TPP khusus guru pada satuan pendidikan untuk bulan Februari dan TPP THR, tunjangan khusus guru dan tamsil non sertifikasi guru,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotim, Muhammad Irfansyah, Jumat (14/6).
Dirinya mengatakan. Untuk rapelan kenaikan gaji ASN selama dua bulan yakni Januari dan Februari untuk para guru sudah direalisasikan. Pembayarannya telah ditransfer ke rekening masing-masing pada 11 Juni 2024 kemarin
Selanjutnya. Untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau dikenal dengan nama sertifikasi, proses pembayaran untuk triwulan I telah dilakukan. Dana telah ditransfer ke rekening masing-masing pada 27 Mei 2024 dengan jumlah total anggaran yang dikucurkan sebesar Rp19.054.113.800.
“Kalau untuk TPP khusus guru PNS dan PPPK pada satuan pendidikan untuk Februari dan TPP THR juga sudah dibayarkan. Dana tersebut sudah ditransfer ke rekening masing masing pada 7 Juni 2024 dengan jumlah total sebesar Rp10.689.931.740,” terang Irfansyah.
Ia juga menyampaikan. Pemerintah Kabupaten Kotim melalui Dinas Pendidikan juga telah merealisasikan pembayaran Tunjangan Khusus Guru (TKG) dan sudah ditransfer ke rekaning masing-masingpada 7 Juni 2024 dengan jumlah Sebesar Rp2.377.469.000.
“Dan untuk tambahan penghasilan atau tamsil non sertifikasi guru dibayarkan dan ditransfer ke rekening masing-masing dengan jumlah sebesar Rp.748.500.000 pada tanggal 11 Juni 2024,” ucap Irfansyah.
Menurutnya. Pemerintah daerah tidak ada niat sedikit pun untuk menunda pembayaran rapelan kenaikan gaji dan tunjangan guru. Ketika ada kendala pun, pihaknya berupaya seoptimal mungkin mencari solusinya agar pembayaran tersebut bisa secepatnya direalisasikan.
“Kami juga mengimbau kepada guru dan satuan pendidikan untuk menuruti aturan yang diberlakukan dan menjalankan dengan baik, termasuk dalam hal administrasi,” ucapnya (bah)