33.2 C
Jakarta
Thursday, February 13, 2025

Koordinasi yang Baik Mencegah Tumpang Tindih Kewenangan

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Dalam upaya memastikan pembangunan berjalan efektif dan sesuai sasaran, Wakil Bupati (Wabup) Kotawaringin Timur (Kotim), Irawati, menegaskan tentang pentingnya sinergisitas antara pemerintah kabupaten dan desa.

Menurut wabup, koordinasi yang baik akan mencegah tumpang tindih kewenangan serta memastikan program yang direncanakan dapat terlaksana secara optimal.

“Setiap program dan kegiatan pembangunan harus memiliki sinergi serta koordinasi yang berkelanjutan. Dengan begitu, implementasinya bisa lebih efektif dan sesuai dengan perencanaan yang telah disusun,” kata Wakil Bupati Irawati, belum lama ini.

Wabup juga mengingatkan perangkat daerah untuk mencermati daftar usulan dari kecamatan sebagai bahan penyempurnaan rancangan awal rencana kerja perangkat daerah (RKPD) tahun 2026.

Baca Juga :  Korupsi Muncul karena Ada Niat

Menurut dia, evaluasi terhadap usulan tersebut sangat penting agar setiap program yang dijalankan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di masingmasing wilayah.

Irawati juga meminta para camat agar segera menyampaikan berita acara hasil musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) kepada Bupati Kotim melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

“Dokumen hasil musrenbang harus disampaikan paling lambat tujuh hari setelah pelaksanaannya, baik dalam bentuk hardcopy maupun softcopy,” ujarnya.

Irawati menekankan bahwa kesepakatan dalam musrenbang memiliki peran strategis dalam menentukan prioritas pembangunan daerah. Masukan dari masyarakat, baik melalui desa maupun kelurahan, harus diperhatikan agar program yang dihasilkan benarbenar relevan dan bermanfaat bagi banyak orang.(sli/ens/kpg)

 

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Dalam upaya memastikan pembangunan berjalan efektif dan sesuai sasaran, Wakil Bupati (Wabup) Kotawaringin Timur (Kotim), Irawati, menegaskan tentang pentingnya sinergisitas antara pemerintah kabupaten dan desa.

Menurut wabup, koordinasi yang baik akan mencegah tumpang tindih kewenangan serta memastikan program yang direncanakan dapat terlaksana secara optimal.

“Setiap program dan kegiatan pembangunan harus memiliki sinergi serta koordinasi yang berkelanjutan. Dengan begitu, implementasinya bisa lebih efektif dan sesuai dengan perencanaan yang telah disusun,” kata Wakil Bupati Irawati, belum lama ini.

Wabup juga mengingatkan perangkat daerah untuk mencermati daftar usulan dari kecamatan sebagai bahan penyempurnaan rancangan awal rencana kerja perangkat daerah (RKPD) tahun 2026.

Baca Juga :  Korupsi Muncul karena Ada Niat

Menurut dia, evaluasi terhadap usulan tersebut sangat penting agar setiap program yang dijalankan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di masingmasing wilayah.

Irawati juga meminta para camat agar segera menyampaikan berita acara hasil musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) kepada Bupati Kotim melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

“Dokumen hasil musrenbang harus disampaikan paling lambat tujuh hari setelah pelaksanaannya, baik dalam bentuk hardcopy maupun softcopy,” ujarnya.

Irawati menekankan bahwa kesepakatan dalam musrenbang memiliki peran strategis dalam menentukan prioritas pembangunan daerah. Masukan dari masyarakat, baik melalui desa maupun kelurahan, harus diperhatikan agar program yang dihasilkan benarbenar relevan dan bermanfaat bagi banyak orang.(sli/ens/kpg)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru

/