32.7 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Penyusunan RKPD Jaga Kesinambungan Pembangunan

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Penyusunan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) jaga kesinambungan pembangunan. Yang terencana dan sistematis. Untuk dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Dengan memanfaatkan berbagai sumberdaya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif dan akuntabel. Dengan tujuan akhir meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang lebih mandiri, maju dan sejahtera.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Kotim Halikinnor. saat rapat paripurna ke -12 masa persidangan dua tahun sidang 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotim.

“Kami pihak eksekutif secara formal menyampaikan rancangan KUA PPPAS tahun anggaran 2024..Penyampaian ini merupakan rangkaian atau siklus dalam proses penyusunan anggaran daerah pada setiap tahun anggaran. Dengan berpedoman pada ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah,” kata  Halikin, Senin (10/7).

Baca Juga :  Monitoring Beberapa Titik Rawan Terjadinya Karhutla

Berkaitan dengan penyusunan rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024, lanjutnya, tentu di dalamnya akan berimplikasi dengan ketersediaan anggaran dalam APBD, mengingat APBD merupakan belanja pembangunan yang dikeluarkan pemerintah daerah dan akan mempengaruhi terhadap besarnya capaian kinerja ekonomi daerah.

“Perkiraan sementara pendapatan daerah tahun anggaran 2024 berkisar antara Rp.1,6 triliyun sampai dengan Rp 1,7 triliyun. namun secara riil asumsi pendapatan ini diluar perkiraan dana alokasi khusus dan dana insentif daerah,” terang Halikin. (bah/ans/kpg/ind

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Penyusunan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) jaga kesinambungan pembangunan. Yang terencana dan sistematis. Untuk dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Dengan memanfaatkan berbagai sumberdaya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif dan akuntabel. Dengan tujuan akhir meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang lebih mandiri, maju dan sejahtera.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Kotim Halikinnor. saat rapat paripurna ke -12 masa persidangan dua tahun sidang 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotim.

“Kami pihak eksekutif secara formal menyampaikan rancangan KUA PPPAS tahun anggaran 2024..Penyampaian ini merupakan rangkaian atau siklus dalam proses penyusunan anggaran daerah pada setiap tahun anggaran. Dengan berpedoman pada ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah,” kata  Halikin, Senin (10/7).

Baca Juga :  Monitoring Beberapa Titik Rawan Terjadinya Karhutla

Berkaitan dengan penyusunan rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024, lanjutnya, tentu di dalamnya akan berimplikasi dengan ketersediaan anggaran dalam APBD, mengingat APBD merupakan belanja pembangunan yang dikeluarkan pemerintah daerah dan akan mempengaruhi terhadap besarnya capaian kinerja ekonomi daerah.

“Perkiraan sementara pendapatan daerah tahun anggaran 2024 berkisar antara Rp.1,6 triliyun sampai dengan Rp 1,7 triliyun. namun secara riil asumsi pendapatan ini diluar perkiraan dana alokasi khusus dan dana insentif daerah,” terang Halikin. (bah/ans/kpg/ind

Terpopuler

Artikel Terbaru