29.3 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Kabar Gembira! Bupati Naikan Tunjangan Kepala Desa dan BPD

SAMPIT, PROKALTENG.CO-Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyampaikan, pada 2023 nanti akan menaikan tunjangan terhadap 168 kepala desa (Kades) yang ada di kabupaten ini. Selain Kades, perangkat desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga akan dinaikan.

“Tahun 2023 nanti saya akan naikan tunjangan para Kades, perangkat desa, dan BPD, dan itu sesuai dengan janji saya, saya juga memerintahkan agar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk menghitung kenaikan penghasilan tetap (Siltap) kepala desa dan perangkat desa serta tunjangan BPD,” kata Halikin, Kamis (8/12).

Dirinya mengatakan kenaikan tunjangan tersebut akan mulai pada bulan Januari 2023. Kenaikan tunjangan itu akan dimaksimalkan, sehingga mereka dapat sejahtera dan tidak ada niatan untuk menyalahgunakan anggaran desa.

Baca Juga :  Bupati : Laporkan Warga Tidak Mampu dan Sakit yang Menahun

“Saya tidak perlu menyebut berapa angka kenaikan tunjangan bagi mereka, tetapi dapat dimaksimalkan, sehingga dapat mencukupi kebutuhan mereka dan tidak berkeinginan menyalahgunakan anggaran desa, Karena saya akui tugas kepala desa, perangkatnya dan BPD cukup berat,” ujar Halikin. (bah/ans)

SAMPIT, PROKALTENG.CO-Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyampaikan, pada 2023 nanti akan menaikan tunjangan terhadap 168 kepala desa (Kades) yang ada di kabupaten ini. Selain Kades, perangkat desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga akan dinaikan.

“Tahun 2023 nanti saya akan naikan tunjangan para Kades, perangkat desa, dan BPD, dan itu sesuai dengan janji saya, saya juga memerintahkan agar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk menghitung kenaikan penghasilan tetap (Siltap) kepala desa dan perangkat desa serta tunjangan BPD,” kata Halikin, Kamis (8/12).

Dirinya mengatakan kenaikan tunjangan tersebut akan mulai pada bulan Januari 2023. Kenaikan tunjangan itu akan dimaksimalkan, sehingga mereka dapat sejahtera dan tidak ada niatan untuk menyalahgunakan anggaran desa.

Baca Juga :  Bupati : Laporkan Warga Tidak Mampu dan Sakit yang Menahun

“Saya tidak perlu menyebut berapa angka kenaikan tunjangan bagi mereka, tetapi dapat dimaksimalkan, sehingga dapat mencukupi kebutuhan mereka dan tidak berkeinginan menyalahgunakan anggaran desa, Karena saya akui tugas kepala desa, perangkatnya dan BPD cukup berat,” ujar Halikin. (bah/ans)

Terpopuler

Artikel Terbaru