SAMPIT, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tengah mematangkan rencana pembangunan gedung baru bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Rencana ini muncul sebagai respons atas kondisi fasilitas yang dinilai sudah tidak lagi memadai untuk menunjang aktivitas legislatif.
Bupati Kotim, H Halikinnor menyampaikan, gedung DPRD yang saat ini digunakan tidak lagi mencerminkan kebutuhan kerja wakil rakyat. Keterbatasan ruang sering kali menjadi kendala, terutama saat menerima kunjungan pejabat atau menggelar rapat antar komisi.
“Contohnya, ruang kerja Ketua DPRD saat kedatangan tamu dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) nyaris tidak muat. Rapat-rapat pun kerap dipindahkan ke gedung milik OPD lain,” ujar Halikinnor usai rapat paripurna beberapa hari lalu.
Gedung yang digunakan saat ini bahkan belum mengalami pembaruan signifikan sejak dirinya masih menjabat sebagai Sekda pada tahun 2018. Padahal, Kotim dikenal sebagai salah satu kabupaten strategis di Kalimantan Tengah dengan potensi ekonomi yang terus berkembang.
Menurut Halikinnor, meski saat ini pemerintah sedang menerapkan prinsip efisiensi anggaran, bukan berarti pembangunan harus berhenti. Ia menegaskan bahwa dalam periode kepemimpinannya yang kedua ini, pembangunan infrastruktur penting seperti kantor DPRD harus tetap dirintis, meski secara bertahap.
“Pada masa lalu, pandemi Covid-19 telah membatasi ruang fiskal kami. Kini saatnya kembali fokus menata daerah, termasuk dengan merancang kantor legislatif yang representatif,” tambahnya.
Ia berharap pada 2025 proses perencanaan gedung baru sudah bisa dimulai, sementara prioritas utama tetap pada perbaikan jalan dan jembatan.
Ketua DPRD Kotim, Rimbun, menyambut positif rencana tersebut. Ia menilai kondisi sarana prasarana yang ada sekarang memang sudah jauh dari layak, terlebih jika dibandingkan dengan perkembangan daerah.
“Ruang VIP untuk tamu saja sangat terbatas, ini tentu menyulitkan saat menerima kunjungan resmi. Kami sepakat bersama bupati, tahun depan kita mulai proses pengadaan lahan,” kata Rimbun.
Ia menambahkan, lokasi yang tengah dipertimbangkan berada di kawasan Jalan Lingkar Utara, yang dinilai sangat strategis. Pasalnya, area ini juga akan menjadi pusat pembangunan kantor instansi vertikal seperti Kejaksaan Negeri dan Polres Kotim. (bah/ ans/kpg)