SAMPIT, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menerbitkan surat edaran (SE). Yang mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) membeli beras produksi Perum Bulog.
Kebijakan ini ditempuh sebagai langkah strategis menjaga ketersediaan pasokan sekaligus menstabilkan harga pangan di daerah. Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kotim, Umar Kaderi menyampaikan kebijakan tersebut tertuang dalam SE Bupati Kotim Nomor: 500/035/SETDA.EK/1/2026 yang ditandatangani pada 20 Januari 2026.
“Melalui surat edaran ini, kami mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kotim agar membeli beras Bulog sebagai bentuk dukungan terhadap stabilitas pangan daerah,” ujar Umar, Jumat (6/2)
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 06 Tahun 2025 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Gabah/Beras Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah.
Sejalan dengan arahan tersebut, Perum Bulog Cabang Kotim terus meningkatkan penyerapan gabah dan beras dari petani lokal guna menjaga ketersediaan stok dan menekan gejolak harga di pasaran.
Pemkab Kotim juga mendorong optimalisasi serapan gabah dengan mengajak ASN berperan aktif membeli beras Bulog. Langkah ini tidak hanya mendukung ketahanan pangan nasional, tetapi juga membantu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani lokal.
Untuk memperkuat implementasi kebijakan, pemerintah daerah meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk camat, menggerakkan ASN di unit kerja masing-masing, baik PNS maupun PPPK, agar memanfaatkan beras Bulog melalui kantor cabang maupun mitra resmi.
“Peran ASN sangat penting dalam mendukung kebijakan ini. Selain menjaga stabilitas pangan, juga menjadi bentuk dukungan nyata terhadap petani lokal,” pungkasnya. (bah/ans/kpg)
SAMPIT, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menerbitkan surat edaran (SE). Yang mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) membeli beras produksi Perum Bulog.
Kebijakan ini ditempuh sebagai langkah strategis menjaga ketersediaan pasokan sekaligus menstabilkan harga pangan di daerah. Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kotim, Umar Kaderi menyampaikan kebijakan tersebut tertuang dalam SE Bupati Kotim Nomor: 500/035/SETDA.EK/1/2026 yang ditandatangani pada 20 Januari 2026.
“Melalui surat edaran ini, kami mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kotim agar membeli beras Bulog sebagai bentuk dukungan terhadap stabilitas pangan daerah,” ujar Umar, Jumat (6/2)
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 06 Tahun 2025 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Gabah/Beras Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah.
Sejalan dengan arahan tersebut, Perum Bulog Cabang Kotim terus meningkatkan penyerapan gabah dan beras dari petani lokal guna menjaga ketersediaan stok dan menekan gejolak harga di pasaran.
Pemkab Kotim juga mendorong optimalisasi serapan gabah dengan mengajak ASN berperan aktif membeli beras Bulog. Langkah ini tidak hanya mendukung ketahanan pangan nasional, tetapi juga membantu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani lokal.
Untuk memperkuat implementasi kebijakan, pemerintah daerah meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk camat, menggerakkan ASN di unit kerja masing-masing, baik PNS maupun PPPK, agar memanfaatkan beras Bulog melalui kantor cabang maupun mitra resmi.
“Peran ASN sangat penting dalam mendukung kebijakan ini. Selain menjaga stabilitas pangan, juga menjadi bentuk dukungan nyata terhadap petani lokal,” pungkasnya. (bah/ans/kpg)