27.1 C
Jakarta
Wednesday, September 10, 2025

Penggunaan APBD Difokuskan Program Produktif, Peningkatan Kualitas SDM dan Pelayanan Publik

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Irawati. Mewakili Bupati H. Halikinnor. Menyampaikan pidato pengantar terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kotim, Senin (8/9/2025).

Dalam penyampaiannya. Irawati menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 memiliki arti penting dan strategis. Sebagai pijakan pembangunan daerah yang lebih maju, adil, dan merata.

Rancangan anggaran ini disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 serta mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama.

“APBD ini menjadi wujud nyata pengelolaan keuangan daerah yang terbuka dan bertanggung jawab, sehingga dapat mendukung pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Irawati.

Baca Juga :  Pemkab Kotim Terbuka, Terkait Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Pelabuhan di Sampit

Struktur APBD Kotim Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp1,81 triliun, dengan rincian, Pendapatan Daerah: Rp1,81 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp429,88 miliar dan pendapatan transfer Rp1,38 triliun.

Belanja Daerah sebesar  Rp1,81 triliun, difokuskan pada pendidikan, kesehatan, infrastruktur, peningkatan SDM, serta dukungan bagi desa dan kelurahan.

Pembiayaan Daerah,  penerimaan Rp14,5 miliar dan pengeluaran Rp14,5 miliar, sehingga pembiayaan netto nihil.

Irawati menekankan, penggunaan APBD harus difokuskan pada program yang produktif, bermanfaat bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), pelayanan publik, dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Ia menegaskan bahwa penyusunan APBD dilakukan dengan prinsip transparansi, efisiensi, efektivitas, serta mengedepankan rasa keadilan dan manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat.

Baca Juga :  IBM Terbentuk, Tujuannya untuk Menanggulangi Masalah Narkoba di Kotim

“Meski struktur APBD ini belum memasukkan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) dari APBN, penyesuaian akan dilakukan setelah pemerintah pusat menerbitkan Peraturan Presiden terkait rincian APBN 2026. Hal ini akan dibahas dalam rapat bersama eksekutif dan legislatif sesuai jadwal yang ditentukan,” jelasnya.

Di akhir pidatonya, Irawati menyampaikan harapan agar pembahasan APBD 2026 dapat diselesaikan tepat waktu sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan sesuai rencana.(bah/kpg).

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Irawati. Mewakili Bupati H. Halikinnor. Menyampaikan pidato pengantar terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kotim, Senin (8/9/2025).

Dalam penyampaiannya. Irawati menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 memiliki arti penting dan strategis. Sebagai pijakan pembangunan daerah yang lebih maju, adil, dan merata.

Rancangan anggaran ini disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 serta mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama.

“APBD ini menjadi wujud nyata pengelolaan keuangan daerah yang terbuka dan bertanggung jawab, sehingga dapat mendukung pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Irawati.

Baca Juga :  Pemkab Kotim Terbuka, Terkait Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Pelabuhan di Sampit

Struktur APBD Kotim Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp1,81 triliun, dengan rincian, Pendapatan Daerah: Rp1,81 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp429,88 miliar dan pendapatan transfer Rp1,38 triliun.

Belanja Daerah sebesar  Rp1,81 triliun, difokuskan pada pendidikan, kesehatan, infrastruktur, peningkatan SDM, serta dukungan bagi desa dan kelurahan.

Pembiayaan Daerah,  penerimaan Rp14,5 miliar dan pengeluaran Rp14,5 miliar, sehingga pembiayaan netto nihil.

Irawati menekankan, penggunaan APBD harus difokuskan pada program yang produktif, bermanfaat bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), pelayanan publik, dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Ia menegaskan bahwa penyusunan APBD dilakukan dengan prinsip transparansi, efisiensi, efektivitas, serta mengedepankan rasa keadilan dan manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat.

Baca Juga :  IBM Terbentuk, Tujuannya untuk Menanggulangi Masalah Narkoba di Kotim

“Meski struktur APBD ini belum memasukkan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) dari APBN, penyesuaian akan dilakukan setelah pemerintah pusat menerbitkan Peraturan Presiden terkait rincian APBN 2026. Hal ini akan dibahas dalam rapat bersama eksekutif dan legislatif sesuai jadwal yang ditentukan,” jelasnya.

Di akhir pidatonya, Irawati menyampaikan harapan agar pembahasan APBD 2026 dapat diselesaikan tepat waktu sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan sesuai rencana.(bah/kpg).

Terpopuler

Artikel Terbaru