27.5 C
Jakarta
Wednesday, November 5, 2025

Jadikan Transparansi Budaya Kerja, Demi Mewujudkan Kotim Lebih Maju dan Dipercaya Masyarakat

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati. Menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan pondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Hal ini disampaikannya saat menghadiri Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik dan Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Kotim Tahun 2025, yang berlangsung di salah satu hotel ternama di Kota Sampit, Selasa (4/11).

Dalam sambutan yang dibacakannya mewakili Bupati H. Halikinnor, Irawati menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Penyelenggaraan kegiatan ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Melalui layanan informasi yang cepat dan dapat dipertanggungjawabkan, kita dapat membangun kepercayaan publik sekaligus memperkuat kualitas pelayanan di Kotim,” ujar Irawati.

Ia menegaskan, penghargaan keterbukaan informasi publik yang diberikan pemerintah daerah bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi pengingat bahwa transparansi harus menjadi budaya kerja di setiap lini pemerintahan.

“Keterbukaan informasi adalah kunci untuk meningkatkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat. Setiap badan publik harus mampu memberikan pelayanan informasi yang mudah diakses dan terpercaya,” katanya.

Menurut Irawati, melalui penganugerahan keterbukaan informasi publik tahun 2025, pemerintah memberikan apresiasi kepada badan publik yang telah berkomitmen menerapkan prinsip transparansi.

Baca Juga :  Tak Perlu Khawatir, Kontrak Kerja Tenaga Non-ASN Diperpanjang

Ia berharap, penghargaan tersebut menjadi pemacu semangat bagi seluruh instansi untuk terus berbenah dalam memperbaiki sistem pelayanan informasi publik.

“Bagi badan publik yang belum memperoleh penghargaan, jadikan momentum ini sebagai motivasi. Karena sejatinya penghargaan paling berharga adalah kepercayaan masyarakat kepada pemerintahnya,” ucapnya.

Irawati juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotim selaku PPID Utama, yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam membangun sistem informasi publik yang transparan dan responsif.

Ia berharap sinergi antar-PPID di seluruh tingkatan, mulai dari kabupaten hingga desa dan kelurahan, terus diperkuat agar pengelolaan informasi publik di Kotim semakin efektif dan berkelanjutan.

“Melalui koordinasi yang solid, pengelolaan informasi publik akan semakin terarah. Setiap unit kerja harus memiliki komitmen yang sama untuk menghadirkan pelayanan informasi yang berkualitas,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kotim memberikan penghargaan kepada enam badan publik terbaik tahun 2025 atas dedikasi dan komitmennya dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi, yaitu, Terbaik I Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA), Terbaik II Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD).

Baca Juga :  Sekolah Rakyat Kotim Segera Beroperasi, Wabup : Jumlah Siswa Sudah Melebihi Target

Terbaik III Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP), Terbaik IV Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Terbaik V Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, dan terbaik VI Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Selain penghargaan tersebut, kegiatan juga dirangkai dengan Rapat Koordinasi PPID Kabupaten Kotim Tahun 2025 sebagai ajang konsolidasi dan sinkronisasi langkah strategis antarinstansi pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik.

Usai acara, Wabup Irawati menambahkan bahwa keterbukaan informasi publik tidak dapat dipisahkan dari transformasi digital dan reformasi birokrasi. Menurutnya, pemerintah daerah harus terus berinovasi dalam menyediakan akses informasi yang cepat, terbuka, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Keterbukaan informasi publik harus berjalan seiring dengan digitalisasi pelayanan. Pemerintah harus siap berubah, beradaptasi, dan membuka ruang dialog dengan masyarakat. Inilah bentuk nyata pemerintahan yang melayani,” ujar Irawati menegaskan.

Ia menutup dengan ajakan agar seluruh instansi di Kotawaringin Timur menjadikan keterbukaan informasi sebagai bagian dari identitas birokrasi yang modern, profesional, dan berintegritas.

“Mari kita jadikan transparansi bukan hanya slogan, tetapi budaya kerja bersama demi mewujudkan Kotim yang lebih maju dan dipercaya masyarakat,” pungkasnya. (bah)

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati. Menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan pondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Hal ini disampaikannya saat menghadiri Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik dan Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Kotim Tahun 2025, yang berlangsung di salah satu hotel ternama di Kota Sampit, Selasa (4/11).

Dalam sambutan yang dibacakannya mewakili Bupati H. Halikinnor, Irawati menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Penyelenggaraan kegiatan ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Melalui layanan informasi yang cepat dan dapat dipertanggungjawabkan, kita dapat membangun kepercayaan publik sekaligus memperkuat kualitas pelayanan di Kotim,” ujar Irawati.

Ia menegaskan, penghargaan keterbukaan informasi publik yang diberikan pemerintah daerah bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi pengingat bahwa transparansi harus menjadi budaya kerja di setiap lini pemerintahan.

“Keterbukaan informasi adalah kunci untuk meningkatkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat. Setiap badan publik harus mampu memberikan pelayanan informasi yang mudah diakses dan terpercaya,” katanya.

Menurut Irawati, melalui penganugerahan keterbukaan informasi publik tahun 2025, pemerintah memberikan apresiasi kepada badan publik yang telah berkomitmen menerapkan prinsip transparansi.

Baca Juga :  Tak Perlu Khawatir, Kontrak Kerja Tenaga Non-ASN Diperpanjang

Ia berharap, penghargaan tersebut menjadi pemacu semangat bagi seluruh instansi untuk terus berbenah dalam memperbaiki sistem pelayanan informasi publik.

“Bagi badan publik yang belum memperoleh penghargaan, jadikan momentum ini sebagai motivasi. Karena sejatinya penghargaan paling berharga adalah kepercayaan masyarakat kepada pemerintahnya,” ucapnya.

Irawati juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotim selaku PPID Utama, yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam membangun sistem informasi publik yang transparan dan responsif.

Ia berharap sinergi antar-PPID di seluruh tingkatan, mulai dari kabupaten hingga desa dan kelurahan, terus diperkuat agar pengelolaan informasi publik di Kotim semakin efektif dan berkelanjutan.

“Melalui koordinasi yang solid, pengelolaan informasi publik akan semakin terarah. Setiap unit kerja harus memiliki komitmen yang sama untuk menghadirkan pelayanan informasi yang berkualitas,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kotim memberikan penghargaan kepada enam badan publik terbaik tahun 2025 atas dedikasi dan komitmennya dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi, yaitu, Terbaik I Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA), Terbaik II Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD).

Baca Juga :  Sekolah Rakyat Kotim Segera Beroperasi, Wabup : Jumlah Siswa Sudah Melebihi Target

Terbaik III Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP), Terbaik IV Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Terbaik V Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, dan terbaik VI Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Selain penghargaan tersebut, kegiatan juga dirangkai dengan Rapat Koordinasi PPID Kabupaten Kotim Tahun 2025 sebagai ajang konsolidasi dan sinkronisasi langkah strategis antarinstansi pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik.

Usai acara, Wabup Irawati menambahkan bahwa keterbukaan informasi publik tidak dapat dipisahkan dari transformasi digital dan reformasi birokrasi. Menurutnya, pemerintah daerah harus terus berinovasi dalam menyediakan akses informasi yang cepat, terbuka, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Keterbukaan informasi publik harus berjalan seiring dengan digitalisasi pelayanan. Pemerintah harus siap berubah, beradaptasi, dan membuka ruang dialog dengan masyarakat. Inilah bentuk nyata pemerintahan yang melayani,” ujar Irawati menegaskan.

Ia menutup dengan ajakan agar seluruh instansi di Kotawaringin Timur menjadikan keterbukaan informasi sebagai bagian dari identitas birokrasi yang modern, profesional, dan berintegritas.

“Mari kita jadikan transparansi bukan hanya slogan, tetapi budaya kerja bersama demi mewujudkan Kotim yang lebih maju dan dipercaya masyarakat,” pungkasnya. (bah)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/