28.6 C
Jakarta
Wednesday, April 9, 2025

Pelatihan Damang, Mantir dan Anggota DAD se-Kotim

Samakan Persepsi dan Pemahaman untuk Menghindari Perselisihan

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Menggelar pelatihan bagi pemangku adat, baik itu damang, mantir dan pengurus DAD guna menyamakan persepsi dan pemahaman untuk menghindari perselisihan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula sebuah hotel di Jalan Tjilik Riwut Sampit, Sabtu (3/8). Kegiatan itu di buka oleh Ketua DAD Kabupaten Kotim H.Halikinnor yang juga sebagai Bupati Kabupaten Kotim dan di hadiri oleh Wakil Bupati Irawati, Sekretaris Daerah Fajrurrahman, perwakilan DAD Kalteng, Ketua MDAHK Kotim, dan FKPD Kotim.

Ketua DAD Kabupaten Kotim Halikinnor mengatakan. Kegiatan pelatihan ini pertama kali dilaksanakan, pelatihan ini tentang adat Dayak yang ditujukan kepada damang, mantir dan anggota DAD kecamatan se-Kotim.

“Kegiatan pelatihan ini saya nilai sangat penting karena bertujuan menambah wawasan dan pengetahuan dalam melaksanakan tugas dan fungsi bagi pemangku adat. Sehingga mampu mengembangkan dan melestarikan adat dan budaya di Bumi Habaring Hurung ini,” ujar Halikin

Baca Juga :  Halikin Ajak Masyarakat Nobar Semifinal Piala Asia U-23, Ada Hadiahnya Juga Loh

Menurutnya kegiatan ini bertujuan agar pemangku adat mampu melaksanakan peradilan adat pada sidang adat sesuai hukum adat yang berlaku pada masyarakat adat Dayak. Pemangku adat harus bisa membedakan antara hukum positif dengan hukum adat.

Dan sehubungan dengan perselisihan tentang adat yang beberapa kali terjadi. Meskipun, pihaknya tidak sepenuhnya menyalahkan pemangku adat, karena biasanya setiap wilayah punya pemahaman masing-masing. Untuk itu, melalui pelatihan ini diharapkan dapat menyamakan pemahaman tersebut agar tidak lagi terjadi selisih paham.

“Saya berharap dengan adanya pelatihan ini, selain untuk menambah pengetahuan para pemangku adat, juga agar mereka bisa lebih memahami adat istiadat di Kalteng khususnya Kabupaten Kotim ini,” harap Halikin.

Dirinya mengatakan seperti yang sering terjadi adalah kesalahpahaman tentang hinting pali, harus bisa membedakan mana yang hinting adat dan hinting pali, makanya pihaknya berharap dengan pelatihan dan diberikannya pemahaman di sini, maka kedepannya tidak ada lagi pro kontra terkait hinting tersebut.

Baca Juga :  Banyak Menampung Pertanyaan dan Keluh Kesah Para Sekdes

“Hinting pali tersebut merupakan bagian ritual keagamaan sakral bagi umat Hindu Kaharingan, sehingga mereka tidak terima jika ritual tersebut digunakan tidak pada tempat dan peruntukannya seperti pemasangan pada salah satu perusahaan perkebunan yang ada di wilayah Kotim,” kata Halikin.

Ia juga menyampaikan selaku Ketua DAD Kabupaten Kotim sangat prihatin dan sedih, bagaimana orang dayak harus bisa maju dan mempertahankan adat istiadatnya kalau sesama orang dayak sendiri saling berbeda pendapat atau tidak sejalan bagaimana bisa maju.

“Sesama masyarakat Dayak seharusnya saling kompak karena dengan begitu masyarakat lain tentu akan menghargai. Jika semua kompak, apapun keputusan yang dibuat maka bisa dilaksanakan dan dikawal bersama-sama,” ucap Halikin.

Terkait hinting pali yang terpasang di salah satu lahan perkebunan, pihaknya  menyampaikan akan segera menggelar rapat DAD untuk mengambil keputusan. dan berharap apapun keputusannya dapat diterima dengan kerendahan hati oleh semua pihak.(bah/kpg)

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Menggelar pelatihan bagi pemangku adat, baik itu damang, mantir dan pengurus DAD guna menyamakan persepsi dan pemahaman untuk menghindari perselisihan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula sebuah hotel di Jalan Tjilik Riwut Sampit, Sabtu (3/8). Kegiatan itu di buka oleh Ketua DAD Kabupaten Kotim H.Halikinnor yang juga sebagai Bupati Kabupaten Kotim dan di hadiri oleh Wakil Bupati Irawati, Sekretaris Daerah Fajrurrahman, perwakilan DAD Kalteng, Ketua MDAHK Kotim, dan FKPD Kotim.

Ketua DAD Kabupaten Kotim Halikinnor mengatakan. Kegiatan pelatihan ini pertama kali dilaksanakan, pelatihan ini tentang adat Dayak yang ditujukan kepada damang, mantir dan anggota DAD kecamatan se-Kotim.

“Kegiatan pelatihan ini saya nilai sangat penting karena bertujuan menambah wawasan dan pengetahuan dalam melaksanakan tugas dan fungsi bagi pemangku adat. Sehingga mampu mengembangkan dan melestarikan adat dan budaya di Bumi Habaring Hurung ini,” ujar Halikin

Baca Juga :  Halikin Ajak Masyarakat Nobar Semifinal Piala Asia U-23, Ada Hadiahnya Juga Loh

Menurutnya kegiatan ini bertujuan agar pemangku adat mampu melaksanakan peradilan adat pada sidang adat sesuai hukum adat yang berlaku pada masyarakat adat Dayak. Pemangku adat harus bisa membedakan antara hukum positif dengan hukum adat.

Dan sehubungan dengan perselisihan tentang adat yang beberapa kali terjadi. Meskipun, pihaknya tidak sepenuhnya menyalahkan pemangku adat, karena biasanya setiap wilayah punya pemahaman masing-masing. Untuk itu, melalui pelatihan ini diharapkan dapat menyamakan pemahaman tersebut agar tidak lagi terjadi selisih paham.

“Saya berharap dengan adanya pelatihan ini, selain untuk menambah pengetahuan para pemangku adat, juga agar mereka bisa lebih memahami adat istiadat di Kalteng khususnya Kabupaten Kotim ini,” harap Halikin.

Dirinya mengatakan seperti yang sering terjadi adalah kesalahpahaman tentang hinting pali, harus bisa membedakan mana yang hinting adat dan hinting pali, makanya pihaknya berharap dengan pelatihan dan diberikannya pemahaman di sini, maka kedepannya tidak ada lagi pro kontra terkait hinting tersebut.

Baca Juga :  Banyak Menampung Pertanyaan dan Keluh Kesah Para Sekdes

“Hinting pali tersebut merupakan bagian ritual keagamaan sakral bagi umat Hindu Kaharingan, sehingga mereka tidak terima jika ritual tersebut digunakan tidak pada tempat dan peruntukannya seperti pemasangan pada salah satu perusahaan perkebunan yang ada di wilayah Kotim,” kata Halikin.

Ia juga menyampaikan selaku Ketua DAD Kabupaten Kotim sangat prihatin dan sedih, bagaimana orang dayak harus bisa maju dan mempertahankan adat istiadatnya kalau sesama orang dayak sendiri saling berbeda pendapat atau tidak sejalan bagaimana bisa maju.

“Sesama masyarakat Dayak seharusnya saling kompak karena dengan begitu masyarakat lain tentu akan menghargai. Jika semua kompak, apapun keputusan yang dibuat maka bisa dilaksanakan dan dikawal bersama-sama,” ucap Halikin.

Terkait hinting pali yang terpasang di salah satu lahan perkebunan, pihaknya  menyampaikan akan segera menggelar rapat DAD untuk mengambil keputusan. dan berharap apapun keputusannya dapat diterima dengan kerendahan hati oleh semua pihak.(bah/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru