SAMPIT, PROKALTENG.CO – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor. Meminta agar seluruh camat di wilayahnya menyesuaikan atribut pakaian dinas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Imbauan ini disampaikan setelah dirinya melihat adanya perbedaan penggunaan atribut di antara para camat saat pelantikan pejabat di lingkup Pemkab Kotim, beberapa waktu lalu.
Menurut Halikinnor, keseragaman atribut bukan hanya soal penampilan, tetapi juga mencerminkan kedisiplinan dan wibawa aparatur pemerintahan. Ia menegaskan bahwa penggunaan pakaian dinas camat telah diatur dalam peraturan menteri dalam negeri dan harus dipatuhi oleh setiap pejabat.
“Ada peraturan menteri dalam negerinya, tapi tadi saya lihat masih macam-macam. Mungkin karena ada yang baru diangkat dari lurah, jadi masih pakai atribut putih dan topi lurah, padahal sudah camat,” ujarnya.
Ia menilai hal tersebut perlu segera ditertibkan agar tidak menimbulkan kesan kurang seragam di lingkungan pemerintahan. Menurutnya, kesesuaian atribut jabatan harus dilakukan agar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Atribut camat itu ada ketentuannya. Topinya bagaimana, pangkatnya bagaimana, pakaian hariannya seperti apa, semua sudah diatur,” tegasnya.
Halikinnor menambahkan, penertiban atribut ini bukan semata soal tampilan, tetapi bagian dari upaya menjaga marwah jabatan camat sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah di tingkat kecamatan. “Saya hanya minta supaya ditertibkan, agar sesuai dengan ketentuan,” imbuhnya. (sli/kpg)
 
SAMPIT, PROKALTENG.CO – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor. Meminta agar seluruh camat di wilayahnya menyesuaikan atribut pakaian dinas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Imbauan ini disampaikan setelah dirinya melihat adanya perbedaan penggunaan atribut di antara para camat saat pelantikan pejabat di lingkup Pemkab Kotim, beberapa waktu lalu.
Menurut Halikinnor, keseragaman atribut bukan hanya soal penampilan, tetapi juga mencerminkan kedisiplinan dan wibawa aparatur pemerintahan. Ia menegaskan bahwa penggunaan pakaian dinas camat telah diatur dalam peraturan menteri dalam negeri dan harus dipatuhi oleh setiap pejabat.
“Ada peraturan menteri dalam negerinya, tapi tadi saya lihat masih macam-macam. Mungkin karena ada yang baru diangkat dari lurah, jadi masih pakai atribut putih dan topi lurah, padahal sudah camat,” ujarnya.
Ia menilai hal tersebut perlu segera ditertibkan agar tidak menimbulkan kesan kurang seragam di lingkungan pemerintahan. Menurutnya, kesesuaian atribut jabatan harus dilakukan agar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Atribut camat itu ada ketentuannya. Topinya bagaimana, pangkatnya bagaimana, pakaian hariannya seperti apa, semua sudah diatur,” tegasnya.
Halikinnor menambahkan, penertiban atribut ini bukan semata soal tampilan, tetapi bagian dari upaya menjaga marwah jabatan camat sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah di tingkat kecamatan. “Saya hanya minta supaya ditertibkan, agar sesuai dengan ketentuan,” imbuhnya. (sli/kpg)