26.7 C
Jakarta
Tuesday, September 17, 2024

Komitmen tidak Hanya Sebatas Ucapan, Harus Ditindaklanjuti dengan Langkah Konkret Dalam Tugas

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menandatangani Pakta Integritas Komitmen Antikorupsi, yang dilakukan oleh Pejabat Eselon II dan III,  Penandatanganan tersebut dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati usai digelarnya upacara peringatan Hari Lahir Pancasila.

Pejabat yang turut menandatangani, di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotim, Fajrurrahman, Kepala Inspektorat Masri, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim, Ramadhansyah. Camat Mentawa Baru Ketapang dan pejabat lainnya.

Prosesi penandatanganan Pakta Integritas itu disaksikan Bupati Kabupaten Kotim H.Halikinnor, dirinya berharap para pejabat di Kabupaten Kotim dapat memegang teguh prinsip Anti korupsi selama menjalankan roda pemerintahan di Bumi Habaring Hurung

“Pakta Integritas merupakan bentuk janji terhadap diri sendiri, yang kemudian diterapkan melalui komitmen bersama dalam melaksanakan pemberantasan korupsi,” ujar Halikin.

Baca Juga :  Alhamdullillah, Kotim Salah Satu dari 21 Pilot Project MPP Digital Nasional

Menurutnya dalam melaksanakan pemberantasan korupsi diperlukan pemahaman, dari seluruh sektor serta organisasi masyarakat.Dan dalam menjalankan suatu organisasi roda pemerintahan, memang dibutuhkan suatu integritas yang benar-benar luar biasa.

“ini menyangkut pribadi, hati kita, janji kita untuk benar-benar memegang komitmen dari Pakta Integritas itu sendiri, Saya berharap, dengan penandatanganan Pakta Integritas itu, pemerintah daerah dapat menjalankan amanah sesuai dengan poin-poin yang tertera dalam pernyataan tersebut,” ucap Halikin.

Dirinya berharap bahwa komitmen ini tidak hanya sebatas ucapan, tapi harus ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga bisa menjadi contoh bagi generasi muda dalam menjalankan tugas nantinya.

“Pakta Integritas ini memang perlu untuk ditingkatkan dari waktu ke waktu, sebagai salah satu bentuk konsistensi dan keseriusan Pemerintah Daerah dalam upaya menegakkan dan pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,” tutupnya (bah/kpg).

Baca Juga :  Tidak Ada Sumbangsih PAD dari Pengelolaan Parkir di Obyek Wisata

 

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menandatangani Pakta Integritas Komitmen Antikorupsi, yang dilakukan oleh Pejabat Eselon II dan III,  Penandatanganan tersebut dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati usai digelarnya upacara peringatan Hari Lahir Pancasila.

Pejabat yang turut menandatangani, di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotim, Fajrurrahman, Kepala Inspektorat Masri, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim, Ramadhansyah. Camat Mentawa Baru Ketapang dan pejabat lainnya.

Prosesi penandatanganan Pakta Integritas itu disaksikan Bupati Kabupaten Kotim H.Halikinnor, dirinya berharap para pejabat di Kabupaten Kotim dapat memegang teguh prinsip Anti korupsi selama menjalankan roda pemerintahan di Bumi Habaring Hurung

“Pakta Integritas merupakan bentuk janji terhadap diri sendiri, yang kemudian diterapkan melalui komitmen bersama dalam melaksanakan pemberantasan korupsi,” ujar Halikin.

Baca Juga :  Alhamdullillah, Kotim Salah Satu dari 21 Pilot Project MPP Digital Nasional

Menurutnya dalam melaksanakan pemberantasan korupsi diperlukan pemahaman, dari seluruh sektor serta organisasi masyarakat.Dan dalam menjalankan suatu organisasi roda pemerintahan, memang dibutuhkan suatu integritas yang benar-benar luar biasa.

“ini menyangkut pribadi, hati kita, janji kita untuk benar-benar memegang komitmen dari Pakta Integritas itu sendiri, Saya berharap, dengan penandatanganan Pakta Integritas itu, pemerintah daerah dapat menjalankan amanah sesuai dengan poin-poin yang tertera dalam pernyataan tersebut,” ucap Halikin.

Dirinya berharap bahwa komitmen ini tidak hanya sebatas ucapan, tapi harus ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga bisa menjadi contoh bagi generasi muda dalam menjalankan tugas nantinya.

“Pakta Integritas ini memang perlu untuk ditingkatkan dari waktu ke waktu, sebagai salah satu bentuk konsistensi dan keseriusan Pemerintah Daerah dalam upaya menegakkan dan pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,” tutupnya (bah/kpg).

Baca Juga :  Tidak Ada Sumbangsih PAD dari Pengelolaan Parkir di Obyek Wisata

 

Terpopuler

Artikel Terbaru