Site icon Prokalteng

Sukseskan 2 Pesta Demokrasi, KPU dan Kejari Kerja Sama Masalah Hukum

Bupati Kabupaten Kotim H.Halikinor saat menyaksikan penandatanganan kerjasama antara pihak KPU dengan Kejaksaan Negeri Kotim, yang di laksanakan di Aula rumah jabatan Bupati, Senin (30/10). (FOTO : BAHRI/KP)

SAMPIT, PROKALTENG.CO–  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dengan pihak Kejaksaan Negeri setempat telah dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara serta dukungan intelijen dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotim tahun 2024 nanti.

“Saya sangat mengapresiasi adanya perjanjian kerjasama yang dilakukan antara KPU dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotim, saya menyaksikan langsung penandatanganan kerjasama tersebut, hal ini menunjukan adanya rasa tanggungjawab bersama antar lembaga dalam upaya mensukseskan seluruh tahapan pemilu dan pilkada,” kata Bupati Kabupaten Kotim H.Halikinor usai penandatanganan yang dilaksanakan di Aula rumah jabatan Bupati, Senin (30/10).

Dirinya juga berharap semua pihak harus saling bersinergi dan mampu menjalin komunikasi yang baik untuk memastikan kelancaran seluruh tahapan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024. Karena pada tahun 2024 nanti akan dilaksanakan dua kali pesta demokrasi yaitu pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD Provinsi serta anggota DPRD Kabupaten.

“Tahun 2024 kita melaksanakan dua kali pesta demokrasi, yaitu pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD Provinsi serta anggota DPRD Kabupaten, dan setelah itu dalam selang waktu yang tidak terlalu lama akan diselenggarakan pemilihan kepala daerah  secara serentak,” ujar Halikin.

Ia mengajak kepada semua pihak. Untuk sama-sama mensukseskan dan saling bahu membahu dalam mendukung penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 nanti. dengan harapan agar pelaksanaan pemilu dan pilkada di Kabupaten Kotim dapat terselenggara dengan baik sesuai apa yang sudah diamanahkan oleh undang-undang.

Sementara Kepala Kejari Kabupaten Kotim Donna Rumiris Sitorus. Mengatakan,  berkomitmen untuk turut menyukseskan Pemilu tahun 2024, melalui tugas dan fungsi, baik di bidang perdata dan tata usaha negara, serta bidang intelijen pada pemilu. Serta dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Kabupaten Kotim, khususnya melalui kerja sama yang dijalin dengan KPU.

“Tugas kami dalam kerja sama dengan KPU adalah mendampingi dalam hal penyuluhan dan penerangan hukum, apabila ada gugatan perdata terhadap KPU, terhadap putusannya yang tidak berkenan terhadap pihak-pihak tertentu ataupun masyarakat ataupun partai tertentu, Kejaksaan juga bisa terlibat mendampingi,” kata Donna

Dirinya mengatakan kerja sama ini didahului oleh Jaksa Agung dengan KPU Pusat pada November 2022, kemudian di Kejaksaan Tinggi Kalteng pada Oktober lalu, selanjutnya di tingkat Kejari Kabupaten Kotim juga dilakukan kerjasama.

“Kami siap mendampingi jika ada gugatan perdata maupun tata usaha negara. Gugatan perdata dilaksanakan di Pengadilan Negeri Sampit, sedangkan untuk perkara tata usaha negara di Pengadilan Tata Usaha Negara di Palangka Raya,” kata Donna.

Ia juga mengatakan. Ada juga kerja sama antara KPU dengan bidang intelijen Kejari Kabupaten Kotim. Dengan Bidang intelijen. Mereka juga akan mengawal setiap apa yang sudah dituangkan dalam perjanjian kerja sama, seperti misalnya pengadaan kotak suara lainnya agar sesuai aturan hukum.

“Kalau bidang intelijen juga bekerja sama dengan KPU untuk saling mengamankan pemilu. Langkah yang dilakukan adalah dengan memberikan informasi dan bertukar data tentang keadaan keamanan ketika sebelum, saat pelaksanaan pemilu dan setelah pemilu selesai, kemudian untuk Bawaslu, kami memang sudah tergabung dalam Gakkumdu dan selalu ada di dalamnya bersama Polres dan intelijen,” jelasnya.(bah/kpg/ind)

Exit mobile version