SAMPIT, PROKALTENG.CO – Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H Halikinnor. Menegaskan pentingnya koperasi sebagai salah satu pilar dalam pengembangan ekonomi masyarakat di daerah.
Ia menyambut baik langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang memberikan legalitas kepada koperasi desa dan kelurahan. “Langkah ini menjadi bukti nyata dukungan pemerintah provinsi terhadap pengembangan ekonomi kerakyatan melalui koperasi,” ujar Halikinno, barubaru ini.
Menurutnya, status badan hukum yang diberikan bukan sekadar pengakuan administratif, tetapi fondasi penting agar koperasi dapat berkembang secara profesional dan mandiri.
Legalitas ini dinilai akan memudahkan koperasi menjalin kerja sama, mengakses pendanaan, serta meningkatkan kepercayaan publik. Ia berharap koperasi yang telah berbadan hukum bisa menjadi penggerak ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.
“Dengan legalitas yang kuat, diharapkan koperasi-koperasi ini dapat memberdayakan masyarakat dan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan,” ucapnya.
Halikinnor menambahkan, pembangunan daerah harus dimulai dari penguatan ekonomi rakyat. Menurutnya, koperasi yang sehat akan menjadi jembatan penting menuju kemandirian ekonomi, terutama di wilayah pedesaan.
“Penguatan ekonomi desa tidak bisa ditunda. Koperasi yang sehat adalah sarana strategis untuk menciptakan kesejahteraan yang merata,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Kotim akan terus mendorong koperasi agar lebih aktif dan berdaya saing. Ia menilai penguatan koperasi merupakan bagian dari strategi jangka panjang membangun perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan. (bah/ans/kpg)