KOTAWARINGIN BARAT, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab Kotawaringin Barat) terus mematangkan langkah menuju pembangunan Bandara Baru Kobar. Melalui rapat koordinasi yang digelar di ruang rapat Dinas Perhubungan (Dishub) Kobar, Kamis (30/10), Pemkab membahas persiapan pensertifikatan tanah lokasi bandara yang akan dibangun di wilayah Kecamatan Kumai.
Rapat tersebut dihadiri oleh Tim Percepatan Pensertifikatan Tanah Bandara Baru yang melibatkan unsur Dishub Kobar, ATR/BPN, Dinas PUPR, BKAD, Kecamatan Kumai, serta perwakilan dari empat desa, yakni Desa Teluk Bogam, Sungai Bakai, Keraya, dan Sebuai Timur.
Sekretaris Dishub Kobar, Rawandi, selaku pimpinan rapat menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menyiapkan langkah teknis dan administrasi dalam pengajuan sertifikat tanah bandara.
“Tanah rencana Bandara Baru di Kecamatan Kumai meliputi empat desa dengan total luas sekitar 2.058 hektar. Ada beberapa catatan penting yang perlu disiapkan agar proses pensertifikatan berjalan lancar,” ungkapnya.
Salah satu syarat utama yang dibahas, lanjut Rawandi, adalah pemasangan patok batas dan papan informasi di area yang telah ditentukan.
“Jumlah patok yang akan dipasang sebanyak 42 titik koordinat dan 14 papan informasi di sekitar lokasi,” katanya.
Dari hasil pembahasan, beberapa perwakilan desa menyampaikan kendala lapangan, terutama terkait akses jalan menuju batas lahan bandara yang masih sulit dilalui kendaraan. Sementara pihak ATR/BPN menegaskan bahwa lahan seluas 2.058 hektar tersebut masuk dalam kewenangan Pemerintah Pusat melalui Kementerian ATR/BPN RI untuk proses sertifikasi.
Menutup rapat, Rawandi menyampaikan bahwa tim gabungan akan melakukan peninjauan lapangan pada November 2025 sebagai tindak lanjut hasil rapat.
“Peninjauan lapangan menjadi langkah penting untuk memastikan kesiapan administrasi dan kondisi fisik di lapangan sebelum proses pengajuan sertifikat dimulai,” tegasnya. (tim)


